Hujan Ekstrem Masih Mengintai, Pemprov DKI Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:00:00 WIB
Foto: Ilustrasi Generate AI

NUSA AKSARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) serta bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan potensi hujan dengan intensitas tinggi masih akan melanda Jakarta dalam beberapa hari ke depan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko bagi masyarakat di tengah cuaca ekstrem.

“Dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari,” ujar Pramono di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

Kebijakan PJJ dan WFH berlaku bagi seluruh instansi serta sekolah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pramono juga menegaskan, kebijakan tersebut turut dianjurkan untuk diterapkan oleh perusahaan dan sekolah swasta di wilayah Jakarta.

“Saya sudah memutuskan PJJ maupun WFH sampai dengan 1 Februari,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga kembali melanjutkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna menekan intensitas hujan dan mengurangi potensi banjir.

“Karena curah hujannya masih panjang dan harus dilakukan OMC, saya sudah memberikan persetujuan apabila diperlukan. Termasuk untuk hari ini,” jelas Pramono.

Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat terkait keamanan OMC, Pramono memastikan bahwa metode tersebut telah melalui kajian ilmiah dan menggunakan material yang aman.

“OMC ini sudah ilmiah dan material yang digunakan tidak berbahaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses modifikasi cuaca telah mulai dilakukan sejak pagi sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana hidrometeorologi di Ibu Kota.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan surat edaran melalui Dinas Tenaga Kerja terkait kebijakan WFH, serta melalui Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan PJJ. Seiring perkembangan cuaca, kebijakan tersebut resmi diperpanjang hingga 1 Februari 2026, bersamaan dengan perpanjangan OMC. (CHY/CTA).

Tags

Terkini