BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp68,24 Triliun kepada 5,77 Juta Klaim pada 2025

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp68,24 Triliun kepada 5,77 Juta Klaim pada 2025
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.

NUSA AKSARA – BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp68,24 triliun kepada pekerja dan keluarganya sepanjang 2025. Dana tersebut dibayarkan melalui 5,77 juta klaim, mencerminkan semakin luasnya perlindungan yang diterima pekerja Indonesia saat menghadapi berbagai risiko kehidupan.

Manfaat yang diberikan mencakup layanan pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia, perlindungan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan setiap manfaat yang dibayarkan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja.

“Setiap manfaat yang dibayarkan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko. Karena itu, bagi kami keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikelola, tetapi dari semakin banyak pekerja yang benar-benar merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Saiful.

JKP Jadi Penopang Pekerja yang Terkena PHK

Salah satu program yang semakin dirasakan manfaatnya adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat JKP kepada 90.513 pekerja dengan total nilai Rp1,01 triliun. Selain bantuan uang tunai, peserta juga memperoleh akses informasi pasar kerja serta pelatihan keterampilan untuk membantu mereka kembali bekerja.

Program ini dinilai menjadi bantalan sosial penting di tengah dinamika dunia kerja dan tantangan ekonomi global.

Beasiswa dan Dukungan Kepemilikan Rumah

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga menjangkau keluarga peserta.

Sepanjang 2025, sebanyak 108.430 anak menerima manfaat beasiswa dengan total nilai Rp463,63 miliar. Program ini diperuntukkan bagi keluarga peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap agar pendidikan anak tetap dapat dilanjutkan.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung Program 3 Juta Rumah melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Program tersebut menyediakan akses pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Sepanjang tahun lalu, sebanyak 1.571 unit pembiayaan berhasil direalisasikan dengan total nilai mencapai Rp2,14 triliun melalui kerja sama dengan perbankan.

Peserta Terus Bertambah

Meningkatnya pembayaran manfaat berjalan seiring bertambahnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif mencapai 48,65 juta pekerja yang berasal dari 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, sebanyak 69,31 juta tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pertumbuhan juga terjadi pada segmen pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Jumlah peserta aktif BPU mencapai 14,2 juta orang, meningkat 43,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran pekerja informal terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Layanan Digital Semakin Diminati

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Hingga akhir 2025, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 33,68 juta pengguna.

Sebanyak 66,3 persen klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini diajukan melalui JMO, menunjukkan semakin tingginya pemanfaatan layanan digital yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Selain layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan juga didukung 318 kantor cabang, 281 unit layanan PMI, serta 5.357 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di berbagai daerah.

Dana Kelolaan Hampir Rp900 Triliun

Dari sisi keuangan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat dana kelolaan sebesar Rp897,85 triliun hingga akhir 2025 atau tumbuh sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, hasil investasi mencapai Rp59,70 triliun, dengan seluruh program tetap berada dalam kondisi keuangan yang sehat.

Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) mencatat tingkat solvabilitas di atas 100 persen, sedangkan rasio kesehatan program JKK, JKM, dan JKP juga berada jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan.

Kinerja tersebut turut diperkuat dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atas laporan keuangan tahun 2025, skor 77,63 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, serta predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto, menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan berada pada jalur yang tepat.

“Pertumbuhan manfaat, perluasan kepesertaan, serta terjaganya kesehatan dana program menjadi indikator penting bahwa penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan pada jalur yang tepat. Dewan Pengawas akan terus memastikan agar prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan dalam setiap pengelolaan program maupun dana peserta,” katanya.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat transformasi melalui tiga pilar utama, yaitu Care, Credibility, dan Coverage (3C). Melalui pendekatan seamless protection, lembaga ini berkomitmen menghadirkan perlindungan yang semakin mudah diakses, berkelanjutan, dan melekat dalam kehidupan setiap pekerja Indonesia.


(CHY)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index