NUSA AKSARA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meluruskan informasi mengenai penggunaan pesawat nonkomersial dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Indonesia Timur. Ia menegaskan bahwa pesawat yang digunakannya bukan jet pribadi atau private jet sewaan, melainkan pesawat milik negara yang dioperasikan oleh Kementerian Perhubungan.
Penjelasan tersebut disampaikan Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026), menanggapi berbagai anggapan yang beredar mengenai moda transportasi yang digunakan selama menjalankan tugas dinas.
“Bukan, itu adalah pesawat milik negara yang dioperasikan oleh Kementerian Perhubungan,” kata Dody.
Digunakan untuk Mengejar Jadwal Kunjungan
Dody menjelaskan, penggunaan pesawat nonkomersial didasarkan pada kebutuhan operasional dan padatnya agenda kerja yang harus dijalankan di berbagai daerah dalam waktu singkat.
Menurutnya, jadwal penerbangan komersial sering kali tidak dapat menyesuaikan dengan aktivitasnya yang juga harus tetap menjalankan tugas di kantor pusat di Jakarta.
“Kalau saya mendarat di bandara komersial itu lebih karena waktu. Banyak kesibukan di kantor pusat Jakarta, sehingga saya baru bisa berangkat di luar jadwal resmi penerbangan komersial,” ujarnya.
Bisa Kunjungi Beberapa Provinsi dalam Sehari
Dalam satu rangkaian perjalanan dinas, Dody mengaku kerap berpindah dari satu daerah ke daerah lain untuk memantau langsung proyek pembangunan infrastruktur.
Bahkan, dalam satu hari ia dapat mengunjungi dua hingga tiga provinsi sekaligus, termasuk beberapa kabupaten yang menjadi lokasi pelaksanaan proyek.
“Dalam satu hari saya bisa berpindah dua sampai tiga provinsi, bisa berpindah dua sampai tiga kabupaten. Makanya perlu menggunakan penerbangan nonkomersial,” jelasnya.
Setelah tiba di daerah tujuan, agenda kerja disebut sering berlanjut hingga malam hari sebelum kembali melanjutkan perjalanan ke lokasi berikutnya pada hari selanjutnya.
Bantah Gunakan Private Jet
Dody menegaskan, penggunaan pesawat negara semata-mata untuk mendukung mobilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama di wilayah dengan akses dan jadwal penerbangan yang terbatas.
Ia juga membantah anggapan bahwa perjalanan dinas tersebut dilakukan menggunakan jet pribadi.
“Sampai saat ini, sepengetahuan saya, saya lebih suka tetap menggunakan pesawat negara, bukan private jet seperti yang disebutkan selama ini,” tegas Dody.
Menurutnya, pemanfaatan pesawat negara merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pengawasan proyek infrastruktur di berbagai daerah dapat berjalan efektif tanpa terkendala keterbatasan waktu dan akses transportasi.
(CHY)