Pemadaman Listrik Masih Terjadi di Kalimantan, Prabowo Minta Penanganan Segera

Pemadaman Listrik Masih Terjadi di Kalimantan, Prabowo Minta Penanganan Segera
Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Humas Kementerian Sekretariat Negara.

NUSA AKSARA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah terukur guna menyelesaikan pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Kalimantan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan arahan tersebut disampaikan Presiden setelah masih ditemukannya pemadaman di beberapa titik.

"Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Bukan karena Kekurangan Energi

Bahlil menjelaskan, pemadaman yang terjadi bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi.

Berdasarkan informasi dari PLN, gangguan tersebut berkaitan dengan proses pemeliharaan. Karena itu, Kementerian ESDM bersama PLN akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah," tuturnya.

Harga BBM Subsidi Tetap Dijaga

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menyampaikan arahan Presiden terkait harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah akan menjaga agar harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sementara untuk BBM nonsubsidi, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian dengan perkembangan harga minyak mentah dunia.

Bahlil mengatakan jika harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami penurunan, harga BBM nonsubsidi juga dapat dipertimbangkan untuk turun mengikuti kondisi pasar.

"Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu," jelasnya.

Komitmen Hilirisasi Harus Dijalankan

Bahlil juga menegaskan pemerintah akan memastikan perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan kemudian mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan.

Menurutnya, arahan Presiden harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Apabila terdapat perusahaan yang tidak memenuhi komitmen tersebut, pemerintah akan mengambil langkah terukur agar pelaksanaannya kembali sesuai ketentuan.

"Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," pungkas Bahlil.

Dengan demikian, pemerintah menempatkan tiga isu energi tersebut dalam satu garis kebijakan: memastikan keandalan pasokan listrik, menjaga keterjangkauan harga energi bagi masyarakat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index