MUI Desak Suahasil Jadikan Zakat Tax Credit, Dorong Pembentukan Danantara Syariah

Rabu, 16 September 2026 | 14:30:31 WIB
Ilustrasi. Foto: Generate AI

NUSAAKSARA.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengintegrasikan ekonomi syariah ke dalam kebijakan fiskal negara. Usulan utamanya adalah mengubah status zakat menjadi tax credit atau pengurang langsung pajak, bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak. Langkah ini dinilai krusial untuk memaksimalkan potensi ekonomi umat agar tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga penopang pembangunan nasional.

Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH Cholil Nafis menyampaikan harapan tersebut menyusul pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Merah Putih. Menurut Cholil, berbagai instrumen ekonomi umat seperti perbankan syariah, industri halal, dan dana sosial keagamaan selama ini bergerak terpisah tanpa kerangka regulasi yang kuat dari negara.

Zakat sebagai Motivasi Ganda bagi Wajib Pajak

Fokus utama dorongan MUI terletak pada perubahan perlakuan fiskal terhadap zakat. Saat ini, zakat umumnya diperlakukan sebagai pengurang penghasilan kena pajak. MUI mengusulkan skema tax credit di mana nilai zakat dapat mengurangi jumlah pajak terutang secara langsung.

"Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit. Sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan," tegas KH Cholil Nafis dalam keterangan resmi, Rabu (16/4/2026).

Perubahan mekanisme ini diproyeksikan memberikan efek ganda. Di satu sisi, masyarakat tetap menjalankan kewajiban agama dengan insentif finansial yang lebih nyata. Di sisi lain, pemerintah dapat memperluas basis data ekonomi syariah yang terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional, meningkatkan efisiensi pengelolaan dana umat.

Inisiatif Danantara Syariah untuk Konsolidasi Aset

Selain isu perpajakan, MUI juga mengajukan gagasan pembentukan entitas khusus bernama Danantara Syariah. Usulan ini telah disampaikan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani. Keberadaan lembaga ini bertujuan mengonsolidasikan aset dan potensi ekonomi berbasis syariah yang tersebar di berbagai sektor.

  • Menghimpun kekuatan ekonomi umat yang saat ini masih parsial.
  • Menyediakan ekosistem yang solid bagi pertumbuhan industri halal.
  • Meningkatkan kontribusi sektor syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Cholil menilai integrasi ke dalam manajemen keuangan negara sangat diperlukan agar ekonomi syariah tidak lagi dianggap sebagai pelengkap, melainkan menjadi salah satu pilar utama struktur perekonomian nasional.

Tekanan Tata Kelola APBN dan Pengurangan Utang Luar Negeri

Di luar agenda penguatan ekonomi syariah, MUI mengingatkan Menkeu Suahasil untuk menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengalaman panjang Suahasil di Badan Kebijakan Fiskal hingga posisi Wakil Menteri Keuangan diharapkan mampu menjamin stabilitas fiskal di tengah tantangan global.

"Tolong dijaga kepercayaan publik, termasuk untuk menata, mengamankan APBN. Hindari banyak ngutang," ujar Cholil.

MUI juga menyarankan diversifikasi sumber penerimaan negara. Ketergantungan pada pajak perorangan dinilai perlu dikurangi dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Penguatan penerimaan dari pajak korporasi juga diminta dilakukan tanpa menciptakan beban pajak berganda yang dapat menghambat iklim investasi.

Terkini