NUSAAKSARA.COM — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pembangunan pusat data harus memperhitungkan ketersediaan air dan energi di sekitar lokasi, bukan sekadar mengejar kapasitas komputasi. Penegasan itu muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara proyek pusat data senilai Rp3,5 triliun di kawasan Jatiluhur. Aturan ini menyangkut perlindungan lingkungan dan hak warga atas air bersih.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pembangunan pusat data tidak boleh mengorbankan kebutuhan air dan energi masyarakat sekitar. Pemerintah ingin investasi teknologi tetap tumbuh, tetapi dengan perencanaan yang memperhitungkan daya dukung lingkungan di tiap lokasi.
Pernyataan itu disampaikan Meutya saat ditemui di kantor Komdigi, Rabu, 7 Oktober. Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data kecerdasan artifisial senilai Rp3,5 triliun di kawasan Jatiluhur oleh BDX Data Centers.
Proyek Jatiluhur Disetop, Izin Dinilai Belum Lengkap
Menurut Dedi, konsultan proyek terlambat menyerahkan data yang dibutuhkan untuk proses perizinan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Penegakan aturan itu berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat lokal, terutama akses terhadap air bersih.
Persoalan serupa terjadi di Batam. Sejumlah warga Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa, mengeluhkan air mati selama berbulan-bulan. Mereka menduga hal itu berkaitan dengan pembangunan pusat data di kawasan Nongsa.
Meutya: Cari Keseimbangan Komputasi dan Ketersediaan Air
Meutya menegaskan pembangunan pusat data perlu mencari titik seimbang antara kebutuhan komputasi dan kecukupan energi di wilayah setempat. Ia menyebut layanan publik tidak boleh terganggu, begitu pula pasokan air warga.
"Tentu harus dicari balancing-nya. Jadi kita tentu punya kebutuhan, kemampuan komputasi yang tentu memerlukan data center. Tapi di saat yang bersamaan, tentu kita harus melihat kecukupan energi, tidak boleh kecukupan energi terganggu untuk hal-hal lain, terutama layanan publik. Tidak boleh juga kebutuhan air terganggu," kata Meutya.
Ia menjelaskan, pertimbangan pembangunan pusat data semestinya melibatkan koordinasi lintas sektor. Tujuannya agar pembangunan tidak hanya mengejar nilai investasi teknologi, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Empat Faktor Penentu Lokasi Pusat Data
Meutya menyebut ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebelum pusat data dibangun. Pertama, kebutuhan komputasi nasional. Kedua, kualitas konektivitas di calon lokasi.
Ketiga, ketersediaan pasokan air. Keempat, kecukupan energi di wilayah tersebut. Menurut Meutya, titik-titik lokasi yang layak dibangun pusat data harus ditentukan sejak awal, bukan setelah proyek berjalan.
"Jadi dari konfigurnya misalnya, kebutuhan kita untuk komputasi sekarang berapa sih, pengguna internet berapa, di mana titik-titik yang konektifitasnya baik dan di situ layak dibangun data center. Jadi penuntun titiknya juga harus ditentukan. Ada ketersediaan air atau tidak di situ," jelasnya.
Dorongan Geopolitik Global di Balik Tren Pusat Data
Meutya menilai gelombang pembangunan pusat data saat ini turut dipicu dinamika geopolitik global. Banyak perusahaan teknologi memperluas infrastruktur digitalnya ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tidak ingin pembangunan pusat data berjalan tanpa perencanaan matang. Penentuan lokasi menjadi faktor krusial agar pertumbuhan ekonomi digital berjalan seiring perlindungan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat.
Bagi warga di Jatiluhur dan Nongsa, kebijakan ini menentukan apakah proyek bernilai triliunan rupiah itu tetap menghormati hak mereka atas air bersih. Bagi industri pusat data, sinyalnya jelas: izin lingkungan dan ketersediaan air kini masuk hitungan utama, bukan pelengkap di akhir proses.