NUSA AKSARA - Pedagang es kue jadul, Sudrajat mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI dan Polri saat berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026). Ia dituduh menjual es berbahan berbahaya berupa spons atau polyurethane foam (PU Foam).
Peristiwa yang viral di sosial media ini bermula saat Sudrajat berjualan keliling di wilayah Kelurahan Kampung Rawa. Seorang pembeli membeli lima potong es kue, namun satu di antaranya dituding mengandung bahan beracun.
“Saya sudah bilang kalau es saya tidak beracun, tapi anak itu malah menyuruh bapaknya yang polisi menangkap saya,” ujar Sudrajat di kediamannya di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Selasa (27/1/2026).
Sudrajat kemudian dibawa ke sebuah pos keamanan. Di lokasi tersebut, ia mengaku diinterogasi oleh oknum TNI dan Polri terkait dugaan penggunaan PU Foam, bahan yang biasa digunakan untuk busa kasur atau spons cuci.
“Di situ saya dikepung, dipukul, ditendang. Padahal saya sudah jelaskan semuanya,” kata Sudrajat.
Ia mengaku tidak berdaya menghadapi intimidasi, tekanan, bahkan kekerasan yang dialaminya. Bahkan, Sudrajat menyebut sempat dipaksa memakan es kue dagangannya sendiri untuk membuktikan bahwa produk tersebut aman.
“Saya sampai disuruh makan es kue saya sendiri oleh oknum TNI,” ujarnya.
Sudrajat juga mengaku sempat dikurung di pos keamanan tersebut dari siang hingga malam hari. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi dengan cara ditarik dan dimasukkan ke dalam mobil.
“Saya dikurung dari siang sampai malam. Saya ditarik, dibawa naik mobil ke kantor polisi,” ungkapnya.
Meski demikian, Sudrajat menyebut tidak mengalami kekerasan fisik selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Ia hanya dimintai keterangan terkait bahan makanan yang dijualnya. Sudrajat baru dipulangkan sekitar pukul 02.00 WIB.
“Sampai rumah sudah hampir subuh,” tuturnya.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
.jpeg)
Foto: Dok. Istimewa.
Menanggapi peristiwa tersebut, oknum anggota TNI dan Polri yang sempat mengamankan Sudrajat mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue berbahan spons dan beracun dipastikan keliru.
Klarifikasi resmi ini disampaikan oleh Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa di Aula Mako Polsek Kemayoran, Senin (26/1/2026) malam.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas video yang beredar dan menimbulkan keresahan,” ujar Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Ia mengakui telah menarik kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang.
“Kami menyadari seharusnya klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu melalui Dinas Kesehatan, Dokpol, atau Labfor Polri,” katanya.
Ikhwan menjelaskan, tindakan awal dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang khawatir terhadap dugaan makanan berbahaya. Namun, langkah tersebut justru menimbulkan kesalahpahaman.
“Niat kami untuk melindungi masyarakat, tetapi dalam praktiknya terjadi kekeliruan,” ujarnya.
Permohonan maaf secara khusus juga disampaikan kepada Sudrajat. Ikhwan menegaskan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik pedagang tersebut.
“Kami memohon maaf sedalam-dalamnya kepada Bapak Sudrajat yang terdampak langsung. Tidak ada maksud merugikan ataupun mencemarkan nama baik beliau,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada masyarakat luas atas keresahan yang ditimbulkan dan dampak terhadap kehidupan Sudrajat sebagai pedagang kecil.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan pihaknya menerima laporan dugaan es gabus berbahan PU Foam melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Petugas Polsek Kemayoran kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan barang dagangan Sudrajat untuk diperiksa. Seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses diuji oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh produk tersebut aman dan tidak mengandung bahan berbahaya,” kata Roby.
Untuk memastikan ketenangan publik, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri. Selain itu, penyidik menelusuri lokasi pembuatan es di Depok. Hasilnya, tidak ditemukan penggunaan spons atau busa dalam proses pembuatan.
Setelah dinyatakan aman, Sudrajat dipulangkan ke rumahnya. Polisi juga mengganti uang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
“Kami memahami pedagang kecil sangat bergantung pada penghasilan harian. Karena itu, kerugian atas barang dagangan yang diuji telah kami ganti. Keselamatan masyarakat penting, tetapi hak dan martabat warga juga harus dijaga,” ujar Roby. (CTA).