NUSA AKSARA – PT Pegadaian (Persero) bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan 50 unit Becak Kayuh Listrik Wisata (Bekalista) senilai Rp1,4 miliar untuk mendukung penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong transportasi ramah lingkungan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem transportasi wisata yang berkelanjutan di Yogyakarta, seiring penerapan kawasan rendah emisi dan pengembangan sektor pariwisata berbasis lingkungan.
Atas kolaborasi tersebut, Pegadaian menerima apresiasi dari Kementerian Keuangan berupa miniatur becak listrik yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Purbaya Yudhi Sadewa kepada Direktur Human Capital Pegadaian, Tribuana Tunggadewi, di Sasana Hinggil Keraton Yogyakarta, Kamis (16/7).
Direktur Human Capital Pegadaian Tribuana Tunggadewi mengatakan program Bekalista merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, khususnya pengemudi becak wisata.
“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Pegadaian terhadap pilar lingkungan dan ekonomi masyarakat. Melalui bantuan Bekalista ini, kami tidak hanya ingin menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Yogyakarta, tetapi juga memastikan para pelaku UMKM di sektor transportasi tradisional tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lebih hemat energi, dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di tengah upaya Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta memperluas penerapan kawasan rendah emisi dan zona pejalan kaki di Jalan Malioboro serta Jalan Margo Mulya. Kebijakan itu dijalankan setelah kedua kawasan ditetapkan sebagai bagian dari warisan budaya dunia UNESCO.
Sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, operasional becak motor berbahan bakar minyak dibatasi hingga dilarang di kawasan wisata. Pemerintah kemudian mendorong penggunaan becak kayuh tradisional maupun becak kayuh yang dilengkapi bantuan motor listrik sebagai alternatif transportasi.
Pegadaian menyebut desain Bekalista telah disesuaikan dengan pakem becak tradisional Yogyakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2016, sehingga tetap mempertahankan identitas budaya lokal.
Program Bekalista juga diklaim sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) nomor 13 tentang penanganan perubahan iklim dan TPB nomor 8 mengenai pekerjaan layak serta pertumbuhan ekonomi.
Pegadaian berharap implementasi Bekalista di Yogyakarta dapat menjadi model pengembangan transportasi hijau di destinasi wisata budaya lain di Indonesia, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat melalui transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.