Ombudsman Buru Pemilik Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Koordinasi dengan Korlantas

Kamis, 24 September 2026 | 13:01:01 WIB
Ombudsman RI menelusuri kepemilikan mobil mewah yang terparkir di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

NUSAAKSARA.COM — Ombudsman RI menelusuri kepemilikan sejumlah mobil mewah yang terparkir di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Lembaga pengawas pelayanan publik itu akan berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut. Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan-kendaraan itu berkaitan dengan narapidana atau warga binaan di lapas tersebut.

"Dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan ke pihak berwenang Korlantas Mabes Polri apakah kendaraan-kendaraan tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa," kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).

Penelusuran Keterkaitan dengan Warga Binaan

Ombudsman akan menelusuri apakah mobil-mobil mewah itu memiliki kaitan dengan narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Syafrida menyebut penelusuran ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas lapas.

"Untuk nanti kita lihat apakah ada kaitan dengan para narapidana atau warga binaan di Lapas kelas II Cibinong," ucapnya.

Kunjungan Ombudsman ke lapas tersebut sebelumnya menemukan kawasan bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA. Rumah mewah dengan fasilitas lengkap itu diduga dihuni warga binaan.

Fasilitas Gym hingga Rencana Lapangan Golf Mini

Temuan Ombudsman tidak berhenti pada bangunan dan kendaraan. Di lokasi yang sama, tengah dibangun fasilitas kebugaran atau gym. Selain itu, ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini.

"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," ucap Syafrida.

Berbagai fasilitas mewah itu memicu pertanyaan soal pengawasan di lingkungan lapas. Ombudsman menegaskan akan menanyakan langsung kepada petugas terkait asal-usul dan peruntukan fasilitas tersebut.

Koordinasi dengan Mabes Polri dan Tindak Lanjut

Koordinasi dengan Korlantas Mabes Polri menjadi langkah awal Ombudsman untuk membuka data kepemilikan kendaraan. Dari data itu, lembaga akan menelusuri siapa yang tercatat sebagai pemilik resmi dan siapa yang menguasai kendaraan sehari-hari.

Hasil penelusuran akan menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menilai apakah ada pelanggaran dalam pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan sementara menunjukkan adanya fasilitas yang tidak seharusnya dinikmati warga binaan.

Ombudsman belum merinci berapa unit mobil mewah yang ditemukan maupun nilai totalnya. Lembaga itu juga belum menyebut nama-nama pihak yang akan dipanggil dalam proses penelusuran lanjutan.

Terkini