Harga Emas Antam di Palembang Turun Rp14.000, Jadi Rp2.581.000 per Gram

Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:01:02 WIB
Harga emas Antam di Butik Logam Mulia Palembang turun Rp14.000 menjadi Rp2.581.000 per gram pada Kamis, 1 Oktober 2026.

NUSAAKSARA.COM — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Butik Logam Mulia Palembang turun Rp14.000 per gram menjadi Rp2.581.000 per gram pada perdagangan Kamis, 1 Oktober 2026. Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang berada di posisi Rp2.391.000 per gram. Koreksi ini menandai pembukaan awal Oktober setelah bulan sebelumnya sempat menyentuh level tertinggi Rp2.670.000 per gram.

Butik Logam Mulia Palembang mencatat penurunan harga emas batangan Antam sebesar Rp14.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga emas ukuran 1 gram kini dipatok Rp2.581.000, turun dari posisi tertinggi bulan lalu yang mencapai Rp2.670.000 per gram pada 4 September 2026. Pergerakan harga emas domestik masih dipengaruhi fluktuasi harga emas spot dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Rincian Harga Emas Antam per Ukuran

Bagi masyarakat yang ingin bertransaksi, harga emas batangan Antam dijual dalam berbagai ukuran dengan nominal yang berbeda-beda. Emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.340.500, sementara ukuran 2 gram dipasarkan Rp5.112.000.

Untuk ukuran yang lebih besar, emas 5 gram dijual Rp12.720.000 dan ukuran 10 gram seharga Rp25.360.000. Adapun emas ukuran 25 gram dibanderol Rp63.235.000, ukuran 50 gram Rp126.305.000, dan ukuran 100 gram Rp252.460.000.

Ukuran jumbo juga tersedia bagi investor besar. Emas 250 gram dihargai Rp630.840.000, ukuran 500 gram Rp1.261.400.000, dan ukuran 1.000 gram mencapai Rp2.521.600.000.

Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya ke PT Antam juga menghadapi penurunan harga. Harga buyback hari ini berada di angka Rp2.391.000 per gram, turun Rp14.000 dari posisi sebelumnya.

Transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% bagi pembeli yang melampirkan NPWP atau NIK valid sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. Pembeli tanpa NPWP atau NIK dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,5%.

Untuk transaksi jual kembali, PMK Nomor 34/PMK.010/2017 mengatur bahwa penjualan emas batangan ke PT Antam dengan nominal di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Mengapa Harga Emas Bergerak Turun

Penurunan harga emas Antam di Palembang sejalan dengan pergerakan harga emas global yang menjadi acuan pasar domestik. Fluktuasi harga emas spot dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi dua faktor utama yang menentukan arah harga emas batangan di dalam negeri.

Investor dan calon pembeli disarankan memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi jual maupun beli. Pasalnya, harga emas dapat berubah setiap hari mengikuti kondisi pasar global dan domestik.

Penurunan Rp14.000 per gram ini menjadi sinyal awal pembukaan Oktober 2026 bagi pasar emas Palembang. Bagi calon pembeli, koreksi harga bisa menjadi momen masuk, sementara bagi pemilik emas yang berencana menjual, penurunan harga buyback berarti nilai tunai yang diterima ikut menyusut.

Terkini