Rasio Aset Dapen Baru 7,86% per Agustus 2026, Jauh dari Target OJK 11,2%

Senin, 26 Oktober 2026 | 12:00:31 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan rasio aset dana pensiun terhadap PDB sebesar 7,86% per Agustus 2026.

NUSAAKSARA.COM — Rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat 7,86% per Agustus 2026, turun dari 8,22% pada 2025 dan makin jauh dari target OJK sebesar 11,2% pada 2029. Penurunan ini terjadi meski nilai investasi dana pensiun sukarela di Surat Berharga Negara (SBN) naik 15% menjadi Rp 160,49 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan capaian rasio aset dana pensiun (dapen) terhadap PDB sebesar 7,86% berdasarkan data per Agustus 2026. Angka itu turun dibandingkan posisi 2025 yang masih 8,22%. Padahal OJK memasang target rasio 11,2% pada 2029.

Artinya, dengan sisa waktu sekitar tiga tahun, industri dana pensiun harus mengejar kenaikan rasio lebih dari 3 poin persentase. Tekanan datang dari dua sisi: pertumbuhan aset yang melambat dan PDB yang terus membesar.

Investasi Dapen Masih Bertumpu pada SBN

Dari sisi penempatan dana, Ogi menyebut investasi dana pensiun sukarela masih didominasi instrumen Surat Berharga Negara. Nilainya mencapai Rp 160,49 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh 15% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Dominasi SBN mencerminkan profil risiko pengelola dana pensiun yang konservatif. Namun ketergantungan pada satu instrumen membuat nilai portofolio sensitif terhadap pergerakan yield dan arah suku bunga acuan.

Target OJK Dinilai Realistis, tapi Butuh Kerja Keras

Wakil Ketua 3 Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Budi Sutrisno menilai target rasio aset dapen terhadap PDB masih realistis, asalkan industri bergerak optimistis. Penguatan regulasi, konsistensi penerimaan iuran, dan fleksibilitas pengelolaan portofolio disebutnya sebagai penopang utama pertumbuhan aset hingga 2029.

"Selain itu, industri juga harus mengakselerasi digitalisasi layanan untuk mempermudah akses kepesertaan, pemantauan saldo, serta verifikasi data peserta," ujar Budi kepada Kontan.

Menurut Budi, pertumbuhan aset perlu didorong secara organik, salah satunya lewat optimalisasi skema iuran sukarela bagi peserta aktif. Langkah itu memungkinkan peserta menambah akumulasi tabungan masa tua secara mandiri di luar iuran wajib.

Industri juga diminta memperkuat tata kelola dan kompetensi sumber daya manusia melalui sertifikasi manajemen risiko agar memenuhi standar regulasi. Upaya tersebut perlu diimbangi edukasi dan peningkatan literasi kepesertaan secara berkelanjutan.

Risiko yang Mengintai Pertumbuhan Aset

Budi memetakan sejumlah risiko yang bisa menahan laju pertumbuhan rasio aset dana pensiun terhadap PDB. Fluktuasi pasar keuangan domestik dan global serta perubahan suku bunga acuan berpotensi menggerus nilai wajar portofolio investasi.

Kondisi makro ekonomi juga berdampak pada kelangsungan bisnis perusahaan pendiri dan kemampuan peserta membayar iuran. Tambahan beban datang dari gelombang peserta yang memasuki usia pensiun normal secara bertahap, yang meningkatkan arus kas keluar untuk pembayaran manfaat pensiun.

Bagi peserta, pelemahan rasio aset terhadap PDB bukan sekadar angka statistik. Rasio yang tipis menyiratkan ruang fiskal program pensiun makin sempit ketika jumlah pensiunan bertambah dan iuran baru melambat.

Posisi 7,86% per Agustus 2026 menjadi ujian pertama bagi industri dana pensiun: apakah target 11,2% pada 2029 masih bisa dikejar lewat iuran sukarela dan digitalisasi, atau perlu terobosan lain di sisi kepesertaan.

Terkini