OJK Resmi Tunjuk Friderica Widyasari Jadi Ketua Merangkap Wakil Ketua

OJK Resmi Tunjuk Friderica Widyasari Jadi Ketua Merangkap Wakil Ketua
Foto: tangkapan layar Instagram @fridericawidyasari.

NUSA AKSARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK, menyusul pengunduran diri Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara dari jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan nasional. Saat ditetapkan, Friderica masih aktif menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.

Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan menggantikan Inarno Djajadi yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota dewan komisioner (ADK),” tulis OJK dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (31/1/2026).

OJK menegaskan, keputusan penunjukan pejabat pengganti ini berlaku efektif sejak 31 Januari 2026 dan telah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.

“Penunjukan ADK pengganti merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” lanjut pernyataan resmi tersebut.

Sebelumnya sejumlah pejabat tinggi OJK mengundurkan diri secara serentak setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam selama dua hari berturut-turut. Pengunduran diri tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026).

Selain Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi, pejabat lain yang turut mundur adalah Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya.

Langkah cepat OJK dalam menunjuk pejabat pengganti ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika pasar yang sedang bergejolak. (CHY/CTA)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index