DPR Dorong Pertamina Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Salurkan Produk Energi

DPR Dorong Pertamina Gandeng Koperasi Desa Merah Putih Salurkan Produk Energi
Foto: dpr.go.id

NUSA AKSARA - Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina (Persero) bersama seluruh subholding-nya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai agen resmi produk Pertamina hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dorongan tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran direksi Pertamina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Menurut Nurdin, langkah ini menjadi strategi konkret untuk memperkuat distribusi energi nasional sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis desa.

“Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina beserta subholding untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi agen dari seluruh produk Pertamina yang disalurkan ke desa dan kelurahan,” tegasnya.

Perkuat Distribusi Energi dan Ekonomi Kerakyatan

Komisi VI menilai pelibatan koperasi desa bukan sekadar memperluas jaringan distribusi, melainkan bagian dari transformasi tata kelola energi yang lebih inklusif, transparan, dan tepat sasaran.

Selain itu, DPR juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap agen LPG 3 kilogram yang telah beroperasi. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan penyaluran LPG subsidi berjalan efektif serta membuka ruang optimalisasi peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sistem distribusi energi nasional.

“Penataan ulang dan evaluasi agen LPG 3 kg perlu dilakukan demi memastikan distribusi tepat sasaran serta mendukung optimalisasi peran koperasi desa,” ujar legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Pengawasan BBM Subsidi dan Gas Industri

Dalam aspek pengawasan subsidi energi, Komisi VI DPR RI meminta Pertamina memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan guna menindak tegas oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga keadilan distribusi serta melindungi hak masyarakat penerima subsidi.

Tak hanya itu, DPR juga mendorong koordinasi intensif antara Pertamina dan Kementerian ESDM untuk menyelesaikan persoalan gas industri. Stabilitas pasokan gas dinilai vital bagi keberlangsungan sektor industri nasional yang sangat bergantung pada energi yang kompetitif dan berkelanjutan.

Mitigasi Risiko dan Penguatan Rantai Pasok

Dalam RDP tersebut, Komisi VI menyatakan menerima penjelasan serta mengapresiasi langkah Pertamina dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera, termasuk dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih.

Meski demikian, DPR memberikan sejumlah catatan strategis. Pertamina diminta memperbesar kapasitas sumber daya dan memperkuat mitigasi risiko menghadapi dinamika bisnis energi. Optimalisasi rantai pasok—mulai dari aset kilang, logistik, hingga distribusi—juga menjadi sorotan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dan pelayanan energi nasional.

Komisi VI turut mendorong pengambilan keputusan yang lebih cepat dan seamless di lingkungan holding maupun subholding, agar peluang bisnis dapat dimaksimalkan. Selain itu, Pertamina diminta memperjelas dasar pengukuran Key Performance Indicator (KPI) secara terukur dan transparan.

Sebagai tindak lanjut RDP, Komisi VI DPR RI meminta Pertamina menyampaikan jawaban tertulis secara lengkap dan komprehensif paling lambat tujuh hari kerja atas seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam rapat.

(CHY/CTA)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index