ASN di OKI Tewas Ditikam Istri, Dipicu Cekcok Biaya Berobat Anak

ASN di OKI Tewas Ditikam Istri, Dipicu Cekcok Biaya Berobat Anak
Ilustrasi. Foto: Generate AI

NUSAAKSARA.COM — Seorang aparatur sipil negara berinisial A (32) tewas ditikam istrinya sendiri di halaman sebuah masjid di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Polisi menangkap terduga pelaku berinisial DLA tak lama setelah kejadian dan menyita sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter sebagai barang bukti.

Peristiwa penikaman yang menewaskan seorang ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berlangsung pada Senin siang sekitar pukul 12.10 WIB. Korban mengalami sejumlah luka tusuk pada bagian tubuh, wajah, dan dada akibat serangan senjata tajam, lalu meninggal di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menyatakan polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku setelah peristiwa itu terjadi.

"Kami mengamankan terduga berinisial DLA, pelaku, tak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Nandang di Palembang.

Percekcokan di Kantor Inspektorat OKI Sebelum Penikaman

Hasil pemeriksaan awal penyidik menyebut insiden tersebut dipicu perselisihan soal biaya pengobatan anak. Pasangan suami istri yang tengah pisah ranjang itu sempat terlibat percekcokan di tempat kerja korban sebelum berujung pada penusukan.

Menurut penyidik, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangannya untuk meminta uang berobat anak kepada korban.

Saat percekcokan memuncak, terduga pelaku mengambil sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter yang disimpan di dalam tas, kemudian menyerang korban.

Polisi Sita Pisau dan Pakaian Bernoda Darah

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan personel kepolisian langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis pisau dan pakaian korban yang bernoda darah.

"Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Eko.

Penyidik Satreskrim Polres OKI kini melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Polisi juga menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten OKI untuk melengkapi berkas perkara.

Imbauan Polda Sumsel soal Perselisihan Keluarga

Polda Sumsel mengimbau masyarakat menyelesaikan setiap perselisihan keluarga secara bijak tanpa menggunakan kekerasan. Warga juga diminta tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum.

Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam rumah tangga yang berujung hilangnya nyawa, dengan pemicu yang kerap kali persoalan ekonomi sehari-hari. Proses hukum terhadap DLA masih berjalan dan statusnya belum berkekuatan hukum tetap.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index