Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI Tegaskan Tetap Sah

Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI Tegaskan Tetap Sah
Uang rupiah kertas tahun cetak 2026 bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo tetap sah sebagai alat pembayaran.

NUSAAKSARA.COM — Bank Indonesia memastikan uang rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Gubernur BI Perry Warjiyo tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Kepastian itu menyusul ramainya perburuan uang tersebut oleh sejumlah kolektor karena dianggap langka. Pergantian pejabat negara setelah uang diproduksi tidak membatalkan keabsahan uang yang sudah beredar.

Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan status hukum uang rupiah kertas tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry. Menurut dia, pencantuman nama pejabat pada uang mengikuti siapa yang menjabat saat proses penetapan dan produksi berlangsung.

"Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata Denny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/9).

Dasar Hukum Tanda Tangan pada Uang Rupiah

Denny menjelaskan pencantuman tanda tangan menteri keuangan dan gubernur BI pada uang rupiah kertas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Rupiah kertas memuat dua tanda tangan, yakni pemerintah yang diwakili menteri keuangan dan Bank Indonesia yang diwakili gubernur BI. Nama pejabat yang tercantum menyesuaikan dengan siapa yang menjabat ketika uang ditetapkan dan diproduksi.

"Tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah menyesuaikan dengan pejabat yang menjabat pada saat proses penetapan dan produksi Uang Rupiah," ujar Denny.

Pergantian Pejabat Tidak Batalkan Keabsahan Uang

BI menegaskan pergantian menteri keuangan maupun gubernur BI setelah uang diproduksi dan diedarkan tidak memengaruhi keabsahan uang tersebut. Masyarakat tetap bisa memakainya untuk transaksi sehari-hari.

Untuk penerbitan berikutnya, BI akan menyesuaikan tanda tangan pada uang dengan pejabat yang menjabat saat proses pengelolaan dan produksi berlangsung.

"Uang rupiah yang diproduksi selanjutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah," kata Denny.

Uang TE 2022 Cetakan 2026 yang Jadi Incaran

Uang yang ramai diperbincangkan di media sosial merupakan rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 pecahan Rp100 ribu. Namun, lembaran itu memiliki tahun cetak 2026 dan memuat tanda tangan Purbaya bersama Perry Warjiyo.

Sejumlah warganet mengaku tertarik memiliki dan mengoleksi uang tersebut karena menilai jumlahnya tidak banyak ditemukan. Salah satu pengguna X mengaku akhirnya menemukan uang dengan tanda tangan Purbaya.

"Yeay akhirnya nemu yang ttd (tandatangan) nya purbaya, langka lho ini cuma jabat 1 tahun 1x cetak uang baru aja pak pur," ucap pengguna tersebut.

Respons Santai Purbaya

Mantan Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai antusiasme kolektor yang memburu uang bertanda tangannya. Dihubungi CNNIndonesia.com lewat aplikasi perpesanan pada Rabu (23/9), ia hanya mengirim satu kata disertai emoji tersenyum lebar.

"Santai," kata Purbaya diikuti tiga emoji dengan senyum gigi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index