Komdigi dan Polri Percepat Kerja Sama Berantas Judi Online dan Scam Digital

Komdigi dan Polri Percepat Kerja Sama Berantas Judi Online dan Scam Digital
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membahas percepatan kerja sama pemberantasan judi online dan penipuan daring di Mabes Polri.

NUSAAKSARA.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital mempercepat pelaksanaan kerja sama dengan Polri untuk memberantas judi online, penipuan daring, hingga pencurian infrastruktur telekomunikasi. Percepatan itu dibahas dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).

Enam Persoalan Digital yang Jadi Prioritas

Dalam pertemuan tersebut, Meutya menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian. Mulai dari scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga hoaks.

Menurut dia, kompleksitas persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi dengan Polri. Sebab, cakupan persoalan dinilai terlalu luas jika hanya ditangani Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement," ungkap Meutya.

Judi Online Lintas Negara dan Penipuan Jadi Sorotan Masyarakat

Meutya mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menindak salah satu markas judi online dengan jaringan lintas negara. Dia optimistis penguatan kolaborasi kedua instansi dapat menekan angka praktik judi online di Indonesia.

Penipuan online disebut sebagai persoalan lain yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Dua isu itu, kata Meutya, menjadi masukan besar yang diterima Komdigi dari publik.

"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," kata Meutya.

Kabel Internet Diputus dan Dijual, Akses Warga Terganggu

Meutya menyoroti gangguan infrastruktur digital akibat tindakan kriminal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemutusan kabel internet yang kemudian dijual oleh pelaku.

Aksi tersebut membuat akses internet mati di satu wilayah. Warga yang membutuhkan koneksi pun kehilangan layanan.

"Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu. Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah," katanya.

Komdigi juga mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap kasus pencurian perangkat BTS. Aksi itu mengakibatkan terganggunya layanan telekomunikasi masyarakat di sejumlah daerah.

Komdigi Siap Koordinasi Lebih Intens dengan Polri

Meutya menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dan berkoordinasi lebih intens dengan Polri di bawah pimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto. Kerja sama itu disebut sejalan dengan tagline baru Polri, Polisi Bersama Masyarakat.

"Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi," tegasnya.

Percepatan pelaksanaan MoU menjadi kerangka kerja kedua instansi. Langkah preventif dan penegakan hukum akan dijalankan bergabung untuk menekan kriminalitas di ruang digital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index