NUSAAKSARA.COM — Harga emas batangan Antam naik Rp23.000 menjadi Rp2.613.000 per gram, dengan harga buyback ikut naik ke Rp2.438.000 per gram. Kenaikan ini tercatat saat pemantauan di laman Logam Mulia, Jakarta, Sabtu pukul 08.58 WIB. Bagi investor yang berniat menjual, transaksi buyback di atas Rp10 juta akan dipotong pajak penghasilan 1,5 persen.
Daftar Harga Emas Antam per Ukuran
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada ukuran 1 gram. Berikut daftar lengkap harga dasar emas Antam untuk berbagai ukuran, mulai dari pecahan kecil hingga batangan besar.
Harga emas 0,5 gram dipatok Rp1.365.500, sementara ukuran 1 gram Rp2.613.000. Untuk ukuran 2 gram Rp5.166.000 dan 3 gram Rp7.724.000. Adapun emas 5 gram dibanderol Rp12.840.000 dan 10 gram Rp25.625.000.
Pada ukuran lebih besar, emas 25 gram dijual Rp63.937.000, 50 gram Rp127.795.000, dan 100 gram Rp255.212.000. Sementara itu, emas 250 gram Rp638.515.000, 500 gram Rp1.276.820.000, dan 1.000 gram Rp2.553.600.000.
Pajak yang Dikenakan Saat Beli dan Jual
Investor yang hendak menjual kembali emasnya perlu memperhatikan ketentuan pajak. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilaksanakan.
Adapun untuk pembelian emas, dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Dengan demikian, harga yang dibayarkan pembeli akan sedikit lebih tinggi dari harga dasar yang tercantum.
Dampak bagi Investor Ritel
Kenaikan harga emas Antam membawa dua sisi bagi investor. Bagi yang sudah memiliki emas, nilai aset ikut naik sehingga keuntungan saat buyback berpotensi lebih besar. Sebaliknya, bagi yang berencana membeli, harga masuk menjadi lebih mahal, terutama untuk ukuran besar.
Emas batangan masih menjadi pilihan populer sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Fleksibilitas ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram membuat emas Antam dapat diakses investor dengan modal kecil maupun besar.
Penutup: Kenaikan harga emas Antam menjadi sinyal positif bagi pemilik emas yang ingin merealisasikan keuntungan. Namun, calon pembeli perlu menghitung ulang anggaran, termasuk pajak pembelian 0,25 persen yang menambah biaya transaksi.