NUSA AKSARA – Kabar baik bagi wisatawan, pelajar, dan pelaku usaha Indonesia yang sering beraktivitas di Korea Selatan. Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) resmi menyepakati kelanjutan persiapan implementasi layanan pembayaran QR lintas negara Indonesia–Korea Selatan yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam High Level Meeting yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur Bank of Korea pada 5 Februari lalu. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ekosistem pembayaran digital lintas negara di kawasan Asia.
Tinggal Scan, Tak Perlu Tukar Won
Bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke Korea Selatan, implementasi QR lintas negara terintegrasi dengan sistem QRIS akan memangkas kebutuhan penukaran mata uang Won. Wisatawan cukup menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital dari Indonesia untuk bertransaksi di merchant Korea yang telah mendukung sistem ini.
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BI dan BOK pada Juli 2024. Layanan pembayaran QR antarnegara ini diharapkan meningkatkan efisiensi transaksi, baik bagi warga Indonesia di Korea Selatan maupun sebaliknya.
“Interkoneksi sistem pembayaran ini dirancang untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan efisiensi biaya bagi masyarakat kedua negara,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi otoritas moneter terkait kerja sama tersebut.
Terintegrasi dengan Skema Local Currency Transaction
Implementasi QR lintas negara ini juga berjalan seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024. Melalui skema ini, transaksi dapat dilakukan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara tanpa harus bergantung pada dolar AS.
Dengan integrasi tersebut, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh wisatawan, tetapi juga oleh pelaku usaha, mahasiswa, dan sektor riil lainnya.
“Efisiensi pembayaran lintas negara akan turut mendukung aktivitas ekonomi seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi masyarakat di Indonesia maupun Korea Selatan,” ujar salah satu pejabat bank sentral dalam konteks penguatan kerja sama tersebut.
QRIS Internasional Masih Akan Dikembangkan
Tak berhenti pada tahap implementasi awal, Bank Indonesia dan Bank of Korea juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama lanjutan. Fokusnya adalah meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR lintas negara, termasuk perluasan fitur pembayaran berbasis QR ke dalam ekosistem pembayaran yang lebih luas.
Langkah ini menandai semakin kuatnya posisi Indonesia dalam peta pembayaran digital global, sekaligus mempertegas peran QRIS sebagai sistem pembayaran nasional yang adaptif terhadap kebutuhan lintas negara.
Dengan rencana implementasi pada April 2026, masyarakat kini tinggal bersiap. Jalan-jalan ke Korea Selatan ke depan bukan hanya soal itinerary dan visa, tapi juga soal cukup scan. Kini bisa tanpa ribet tukar uang.
(CHY)