Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:00:00 WIB
Foto: Ilustrasi Generate AI

NUSA AKSARA - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diumumkan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hasil keputusan dalam konferensi pers seusai sidang tertutup.

“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis,” ujar Nasaruddin.

Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan Shalat Tarawih pada Rabu malam (18/2).

Perbedaan dengan Muhammadiyah

Penetapan awal puasa 2026 oleh pemerintah berbeda dengan keputusan Muhammadiyah.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, atau lebih awal satu hari dibanding keputusan pemerintah.

Perbedaan ini terjadi karena perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah. Muhammadiyah menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) wujudul hilal, sementara pemerintah mengacu pada kombinasi hisab dan rukyat sesuai kriteria MABIMS.

Posisi Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran:

  • Tinggi hilal: minus 2° 24’ 43” hingga minus 0° 55’ 41”
  • Elongasi: 0° 56’ 23” hingga 1° 53’ 36”

Sementara itu, kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) mensyaratkan:

  • Tinggi hilal minimum 3 derajat
  • Elongasi minimum 6,4 derajat

Karena belum memenuhi kriteria tersebut, maka 1 Ramadhan ditetapkan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Mekanisme Sidang Isbat

Sidang Isbat digelar sejak pukul 16.30 WIB dan diawali dengan paparan terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data astronomi. Setelah itu, peserta melaksanakan Shalat Maghrib berjamaah sebelum memasuki sidang tertutup.

Sidang ini diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi,!Komisi VIII DPR RI, dan perwakilan negara sahabat

Hasil keputusan kemudian diumumkan secara luring dan daring melalui kanal resmi Kemenag agar dapat disaksikan masyarakat luas.

Sinergi Ilmiah dan Syariat

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan.

“Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.

Sidang Isbat sendiri telah diselenggarakan sejak 1950-an sebagai ruang musyawarah antara pemerintah dan berbagai ormas Islam dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

(CHY/CTA)

Tags

Terkini