Prabowo Tegaskan Hukum dan Konstitusi Fondasi Negara

Kamis, 09 April 2026 | 16:00:00 WIB
FOTO: Dokumentasi BPMI Setpres

NUSA AKSARA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum dan konstitusi sebagai dasar utama negara. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (08/4/2026).

Informasi tersebut dikutip dari taklimat Presiden yang menekankan bahwa negara harus berdiri di atas Undang-Undang Dasar 1945. Tanpa dasar tersebut, negara dinilai tidak memiliki arah yang jelas.

“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara, yang ada adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” tegas Presiden.

Pentingnya Konsensus Nasional

Presiden juga menekankan bahwa hukum yang ditegakkan harus berbasis kesepakatan bersama. Konsensus nasional menjadi landasan dalam menjaga kehidupan bernegara.

Dalam siaran pers yang dikutip, Presiden mengingatkan dua tonggak penting dalam sejarah bangsa, yaitu Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.

“Semua unsur yang bertanggung jawab, yang arif harus bekerja keras, harus berjuang, untuk menegakkan hukum konstitusi, hukum berdasarkan kesepakatan, hukum berdasarkan konsensus. Konsensus itu adalah kesepakatan, kesepakatan kita yang besar. Kesepakatan kita yang cemerlang adalah dua kali dalam sejarah 1928 Sumpah Pemuda, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, konsensus besar, kita tidak mau dipecah-pecah di kotak-kotak,” imbuhnya.

Sumpah Pemuda sebagai Pemersatu

Presiden menjelaskan bahwa Sumpah Pemuda menjadi simbol persatuan di tengah keberagaman. Kesepakatan tersebut menunjukkan pilihan bangsa untuk bersatu.

“Kalau prinsip demokrasi di mana-mana, dikatakan rule of the majority. Bisa saja dulu bangsa Jawa atau suku Jawa yang paling banyak,” ujar Presiden.

“Kita pilih bahasa sebuah suku yang sangat kecil di Sumatra, dari Riau, daerah situlah, bahasa Melayu jadi bahasa kebangsaan dan rakyat mayoritas menerima. Kita sekarang punya bahasa persatuan. Dari Sabang sampai Merauke, di mana-mana berbahasa Indonesia,” imbuhnya.

Pancasila sebagai Dasar Negara

Selain itu, Presiden menegaskan pentingnya konstitusi 1945 yang menetapkan Indonesia sebagai negara dengan ideologi Pancasila. Prinsip ini menjadi dasar dalam menjaga keberagaman.

“Kondisi seperti ini, kita selalu berpegang teguh kepada konsensus-konsensus besar. Kita telah memilih bernegara secara demokrasi. Demokrasi, kedaulatan di tangan rakyat,” ujar Presiden.

Dalam keterangan yang dikutip, Pancasila dinilai sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa.

Ajakan Perkuat Hukum dan Demokrasi

Presiden mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus menjaga nilai hukum, persatuan, dan demokrasi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas negara.

Dikutip dari keterangan resmi, Indonesia dibangun di atas kesepakatan bersama yang harus dijaga dan diwariskan. Pemerintah menekankan bahwa fondasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga keutuhan bangsa ke depan.

(CHY)

Tags

Terkini