Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus longsor di TPST Bantargebang.
Dilansir dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa seluruh mekanisme hukum akan diikuti sesuai ketentuan.
Pemprov Tegaskan Kepatuhan pada Hukum
Rano menyampaikan bahwa penetapan status tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Pemprov DKI Jakarta, menurutnya, akan mengikuti seluruh tahapan yang berlaku.
“Kita patuh pada hukum. Jika itu menjadi konsekuensi, tentu harus dijalankan,” ujar Wagub Rano pada Selasa (21/4/2026)
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses hukum secara terbuka.
Percepatan Perbaikan Tata Kelola
Rano menjelaskan Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan percepatan tindak lanjut rekomendasi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah di Bantargebang.
“Pak Gubernur telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengakselerasi penuntasan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait perbaikan tata kelola TPST Bantargebang. Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar melakukan pengelolaan sampah dari sumber,” jelasnya.
Langkah ini mencakup perbaikan sistem operasional serta penguatan edukasi masyarakat.
Koordinasi dan Penguatan Sistem
Dilansir dari siaran pers yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan. Penguatan teknologi pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus utama.
TPST Bantargebang disebut memiliki peran regional karena melayani pengelolaan sampah dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari insiden longsor di zona landfill 4 TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya menyatakan penegakan hukum dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai aturan dan melindungi masyarakat.
Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita atas korban dalam peristiwa tersebut. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah.
Upaya perbaikan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.