Roblox hingga TikTok Tunduk Aturan RI, PP TUNAS Jadi Regulasi Digital Pertama di Dunia

Jumat, 01 Mei 2026 | 19:00:00 WIB
FOTO: Dokumentasi Humas Komdigi

NUSA AKSARA – Pemerintah terus mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai langkah strategis melindungi anak di ruang digital.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil dengan meningkatnya kepatuhan dari berbagai platform digital global.

Roblox Jadi Pelopor Kepatuhan

Platform game global Roblox menjadi salah satu yang lebih dulu menyatakan komitmen kepatuhan terhadap PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut bahwa Roblox bahkan menjadi platform pertama di dunia yang mengikuti regulasi ini.

“Roblox menjadi salah satu platform yang telah menyampaikan komitmen kepatuhan setelah melalui pembahasan intensif,” ujarnya.

Google dan YouTube Ikut Menyesuaikan

Perusahaan Google juga telah mengirimkan surat kepatuhan melalui platform YouTube.

Langkah konkret yang disiapkan antara lain: Penonaktifan akun anak dan Penghentian iklan yang menyasar anak dan remaja.

Meta Terapkan Batas Usia 16 Tahun

Sementara itu, Meta melakukan penyesuaian kebijakan pada platform: Instagram, Facebook, dan Threads.

Kebijakan baru mencakup penetapan batas usia minimum 16 tahun untuk perlindungan pengguna muda.

TikTok Ambil Langkah Nyata

Platform TikTok menunjukkan langkah paling konkret dengan menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun.

TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan implementasi kepatuhan secara terukur.

Batas Waktu Evaluasi 6 Juni 2026

Pemerintah mengingatkan seluruh platform digital untuk segera menyampaikan laporan self-assessment kepatuhan sebelum batas waktu 6 Juni 2026.

“Kami mengimbau platform tidak berhenti pada komitmen, tetapi juga menunjukkan langkah nyata kepada publik,” tegas Menteri Komdigi.

Indonesia Jadi Pelopor Regulasi Digital

PP TUNAS menjadi tonggak penting karena merupakan regulasi perlindungan anak di ruang digital yang pertama kali dipatuhi platform global.

Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif membentuk standar keamanan digital global, khususnya dalam melindungi generasi muda dari risiko dunia online.

(CHY)

Terkini