NUSA AKSARA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memperkuat sistem pemantauan kota melalui integrasi CCTV di berbagai titik strategis ibu kota.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026).
Integrasi CCTV disebut menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global yang lebih modern, responsif, dan berbasis data.
Jakarta Ingin Bangun Sistem Kota Pintar
Menurut Pramono, pengelolaan kota sebesar Jakarta tidak lagi bisa dilakukan secara manual atau konvensional.
“Jakarta ingin menjadi salah satu kota global utama dunia. Salah satu syarat kota global adalah memiliki sistem pengelolaan kota yang cerdas dan berbasis data,” ujar Pramono.
Selama ini, kamera pengawas di Jakarta disebut masih berjalan secara parsial dan dikelola terpisah oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga sektor swasta.
Melalui sistem baru ini, seluruh pemantauan akan diarahkan ke sistem terintegrasi berbasis konsep berbagi pakai.
“Kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi,” kata Pramono.
CCTV Akan Digunakan untuk Pantau Lalu Lintas hingga Banjir
Pemprov DKI Jakarta menilai integrasi CCTV akan membantu pemantauan mobilitas warga, pengaturan lalu lintas, pengawasan titik rawan banjir dan genangan, hingga pelayanan publik dan kebersihan kota.
Sementara bagi kepolisian, sistem tersebut diharapkan memperkuat pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, penegakan hukum, serta penanganan kemacetan lalu lintas.
“Ketika ada kejadian darurat, kita bisa langsung mengetahui dan mengambil tindakan secara bersama-sama,” ujar Pramono.
Polda Metro: Respons Penanganan Akan Lebih Cepat
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menyambut positif kerja sama tersebut.
Menurutnya, integrasi CCTV sangat dibutuhkan Jakarta yang menghadapi tantangan keamanan, ketertiban umum, dan kepadatan lalu lintas yang tinggi.
“Ketika ada kejadian, informasi awal bisa lebih cepat diperoleh. Ketika ada gangguan ketertiban, lokasi bisa segera terpantau,” katanya.
Asep menegaskan sistem tersebut tetap harus dilengkapi standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, termasuk perlindungan privasi masyarakat.
“Perlindungan privasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih dari 7.000 CCTV Siap Diintegrasikan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan integrasi CCTV menjadi kebutuhan strategis dalam membangun tata kelola kota berbasis data real time.
Berdasarkan verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan.
Pada tahap awal, sebanyak 3.362 unit CCTV akan lebih dulu dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan proses integrasi selesai pada akhir 2026.
Target 24 Ribu CCTV Terhubung pada 2027
Pengembangan sistem pengawasan kota juga akan dilanjutkan melalui implementasi Pergub Nomor 238 Tahun 2015 tentang kewajiban pemasangan CCTV pada bangunan gedung.
Pada 2027, Pemprov DKI Jakarta menargetkan tambahan 16.781 CCTV baru sehingga total sistem pengawasan terintegrasi nantinya mencapai 24.095 titik.
Jakarta Bergerak ke Sistem Kota Berbasis Data
Integrasi CCTV menunjukkan arah baru pengelolaan Jakarta yang semakin mengandalkan teknologi dan pemantauan real time dalam menangani persoalan kota.
Di tengah kompleksitas perkotaan modern, sistem pengawasan terintegrasi dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun kota yang lebih aman, responsif, dan efisien tanpa mengesampingkan perlindungan privasi masyarakat.
(CHY)