Pemerintah Mulai Terapkan Aturan Baru Devisa Ekspor per 1 Juni, Danantara Siap Awasi Komoditas SDA

Jumat, 22 Mei 2026 | 16:00:00 WIB
FOTO: Dokumentasi BPMI Setpres

NUSA AKSARA – Pemerintah terus mematangkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengawasan ekspor nasional, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memastikan devisa hasil ekspor memberi dampak lebih besar bagi ekonomi dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan kepada berbagai asosiasi pengusaha, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kami melaporkan sosialisasi devisa hasil ekspor dan ekspor melalui badan usaha milik negara,” ujar Airlangga usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Pengusaha Disebut Sambut Positif Kebijakan Baru

Menurut Airlangga, mayoritas asosiasi pengusaha menyambut positif arah kebijakan pemerintah dan menyatakan kesiapan bekerja sama dengan badan yang dibentuk pemerintah.

“Hampir seluruh asosiasi mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah,” katanya.

Pemerintah sebelumnya menetapkan ekspor sejumlah komoditas strategis akan dipantau melalui Danantara sebagai bagian dari penguatan tata kelola ekspor dan pengawasan devisa hasil ekspor.

Berlaku Mulai 1 Juni 2026

Airlangga memastikan implementasi kebijakan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Meski demikian, penerapan sistem akan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi selama tiga bulan pertama.

“Fully-nya nanti kita evaluasi tiga bulan,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan Sistem Monitoring Otomatis

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pengawasan terintegrasi melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, Danantara, dan sistem digital pemantauan otomatis.

Menurut Airlangga, sistem tersebut akan membantu pemerintah memonitor arus ekspor dan devisa secara lebih akurat dan real time.

“Sehingga akan otomatis termonitor,” jelasnya.

Pemerintah Janji Cegah Praktik Monopoli

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan agar lembaga pelaksana kebijakan tidak berkembang menjadi entitas monopolis yang justru mengganggu pasar.

Menurutnya, pengawasan akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga agar tata kelola tetap berjalan sehat dan transparan.

“Kita harus taruh orang di sana, termasuk dari Kementerian Keuangan dan kementerian lain,” ujarnya.

Negara Mulai Perkuat Kendali atas Ekspor SDA

Kebijakan baru DHE dan tata kelola ekspor menunjukkan pemerintah mulai memperbesar kendali terhadap perdagangan komoditas strategis nasional.

Di tengah tingginya nilai ekspor sumber daya alam dan ketidakpastian global, pemerintah ingin memastikan devisa hasil ekspor benar-benar kembali memperkuat ekonomi nasional, menjaga stabilitas keuangan, dan meningkatkan manfaat kekayaan alam bagi masyarakat Indonesia.

(CHY)

Tags

Terkini