NUSAAKSARA.COM — PT Allo Bank Indonesia Tbk menaikkan suku bunga Allo Deposito hingga 9 persen per tahun, berlaku untuk penempatan dana dengan tenor 1 hingga 24 bulan. Penyesuaian ini menyasar nasabah yang ingin menempatkan dana darurat pada instrumen berjangka tanpa harus membiarkannya menganggur di rekening tabungan.
Pilihan Tenor 1 hingga 24 Bulan
Allo Deposito menyediakan tenor mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Nasabah bisa memilih jangka waktu penempatan sesuai rencana penggunaan dana masing-masing.
Menurut Digital Strategy Head Allo Bank Destya D. Pradityo, dana darurat tetap perlu dipisahkan dari dana yang bisa dialokasikan untuk jangka waktu tertentu. Setelah kebutuhan darurat terpenuhi, nasabah dapat mempertimbangkan menempatkan sebagian dana sesuai tujuan dan jangka waktu yang dimiliki.
"Karena itu, kami ingin memberikan pilihan yang memungkinkan nasabah mengelola dana secara lebih terencana, sekaligus memperoleh manfaat dari tingkat bunga yang kompetitif," ujar Destya dalam keterangan resminya.
Dana Darurat Tetap Butuh Akses Cepat
Dana darurat pada dasarnya disiapkan untuk kebutuhan yang tidak terduga. Sebagian dana tetap perlu ditempatkan pada instrumen yang mudah diakses saat kondisi mendesak.
Deposito lebih cocok untuk dana yang sudah disiapkan sebagai penyangga keuangan dan penggunaannya bisa direncanakan berdasarkan jangka waktu tertentu. Dengan pilihan tenor 1 hingga 24 bulan, nasabah bisa menyesuaikan penempatan dana untuk kebutuhan jangka pendek maupun rencana finansial yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Bunga deposito menjadi salah satu pertimbangan utama nasabah di tengah kebutuhan menempatkan dana pada instrumen yang memberi imbal hasil lebih tinggi dibanding tabungan biasa. Penawaran bunga hingga 9 persen per tahun menempatkan Allo Deposito pada level yang kompetitif di pasar simpanan berjangka.