Singapura Siap Tindak Perusahaan Terkait Karhutla, Sepakati Gugus Tugas Bersama

Singapura Siap Tindak Perusahaan Terkait Karhutla, Sepakati Gugus Tugas Bersama
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dan Menlu RI Arrmanatha Christiawan Nasir menggelar keterangan pers bersama di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (27/10).

NUSAAKSARA.COM — Singapura menyatakan kesiapan menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas, termasuk perusahaan terdaftar di negaranya, menjelang peringatan 60 tahun hubungan bilateral dengan Indonesia. Kesepakatan gugus tugas bersama disampaikan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan usai pertemuan bilateral dengan Menlu RI Arrmanatha Christiawan Nasir di Jakarta, Selasa (27/10).

Pemerintah Singapura menyambut baik usulan pembentukan gugus tugas bersama untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang asapnya menyeberang ke sejumlah negara ASEAN. Kesepakatan itu disampaikan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam keterangan pers bersama Menlu RI Arrmanatha Christiawan Nasir di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (27/10).

Menurut Vivian, gugus tugas bersama akan memastikan koordinasi tindakan yang erat serta pertukaran informasi antara Indonesia dan Singapura. "Kami berharap Gugus Tugas Bersama ini dapat memberikan efek jera yang nyata," kata Vivian.

Sepuluh Perusahaan Singapura Diminta Serahkan Dokumen

Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) pekan lalu mengirimkan pemberitahuan kepada 10 perusahaan berbasis di Singapura untuk meminta dokumen dan informasi. Langkah itu menjadi yang pertama sejak Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act/THPA) berlaku.

Kesepuluh perusahaan tersebut bergerak di bidang kelapa sawit atau kehutanan, serta memiliki konsesi lahan di Indonesia atau memiliki perusahaan afiliasi yang memegang konsesi lahan. NEA juga meminta informasi lebih lanjut dari 10 perusahaan Indonesia yang menerima pemberitahuan serupa dalam sepekan terakhir.

Perusahaan-perusahaan itu diwajibkan memberikan keterangan mengenai keterkaitan mereka dengan perusahaan afiliasi di Singapura dan Indonesia, lokasi konsesi lahan, serta langkah pencegahan dan upaya pemadaman kebakaran selama musim kemarau.

Wewenang Hukum hingga Sanksi Ekonomi

Vivian menegaskan Singapura akan mengerahkan seluruh wewenang hukum dan regulasi yang ada. Cakupan langkah yang disiapkan tidak berhenti pada aspek hukum, tetapi juga regulasi dan ekonomi untuk mencegah pelanggaran di masa depan.

"Saya dapat memberikan jaminan kepada Anda bahwa kami akan mengerahkan seluruh wewenang hukum dan regulasi yang ada dan kami siap menggunakan cakupan langkah hukum, regulasi, serta ekonomi yang lebih luas lagi untuk mencegah pelanggaran di masa depan oleh perusahaan-perusahaan," ujar Vivian.

Ia menyebut penindakan itu menyasar perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk perusahaan yang terdaftar di Singapura. "Kami juga akan bekerja sama secara erat dengan Indonesia," tandasnya.

El Nino Dinilai Bukan Satu-satunya Pemicu

Dalam pertemuan itu, Vivian menekankan pentingnya kerja sama kedua negara menangani karhutla. Ia membedakan El Nino sebagai fenomena alam dari pembakaran hutan dan lahan yang merupakan ulah manusia.

"Kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi kesehatan seluruh warga negara di Indonesia maupun Singapura. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah Indonesia dan Singapura akan bekerja sama untuk mengatasi tantangan ini," kata Vivian.

Ia menyatakan Singapura berdiri dalam solidaritas bersama Indonesia dan menilai masalah ini paling efektif ditangani secara kolektif. Vivian juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta pertanggungjawaban perusahaan terlibat karhutla serta memprioritaskan pencegahan kebakaran sebagai solusi jangka panjang.

Apresiasi serupa disampaikan kepada ribuan personel tanggap darurat dan petugas pemadam kebakaran Indonesia yang bekerja selama beberapa minggu terakhir. Vivian menyebut sebagian personel mengalami cedera cukup serius dalam kondisi yang sulit dan berbahaya.

Enam Provinsi Masih Jadi Prioritas Penanganan

Sejumlah wilayah di Tanah Air dilanda karhutla sejak Januari lalu, dengan puncak musim kemarau hingga saat ini. Provinsi terparah mencakup Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan, yang hingga bulan lalu masih masuk daftar provinsi prioritas penanganan berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Asap karhutla turut berdampak ke sejumlah negara ASEAN, antara lain Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, dan Thailand. Kondisi itu menjadi latar pertemuan bilateral di Jakarta, yang juga membahas penguatan hubungan menjelang peringatan 60 tahun kerja sama Indonesia-Singapura.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index