NUSAAKSARA.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mengonfirmasi temuan sidak Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah bagi narapidana. Kedatangan mereka berlangsung setelah Ombudsman menyebut ada kluster kamar bertipe dan area parkir mobil mewah di dalam lapas. DPR melalui Komisi XIII menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait temuan itu pekan depan.
Agus dan Aris berjalan sekitar 100 meter dari area parkiran menuju bangunan tersebut. Di antara bangunan dan area publik lapas dipisahkan pagar besi hitam dengan ornamen kayu.
Rumah Dinas atau Fasilitas untuk Napi?
Setibanya di lokasi, Aris langsung bertanya kepada Kalapas soal kepemilikan rumah yang berada di balik pagar. Wisnu menjawab bahwa bangunan itu merupakan rumah dinas Kalapas.
"Ini rumah siapa ini?" tanya Aris, yang dijawab Wisnu, "Ini rumah (dinas) Kalapas, Pak."
Aris lalu meminta melanjutkan pemeriksaan ke tempat yang menjadi temuan Ombudsman. Agus turut menanyakan arah bangunan yang dimaksud, dan Wisnu mengarahkan mereka lurus ke depan.
Rumah yang menjadi kecurigaan tim Ombudsman terletak di sisi kiri jalan. Terlihat delapan rumah bertembok putih dengan pagar hitam berderet. Agus dan Aris bersama awak media memasuki salah satu rumah, yang letaknya di paling ujung depan.
Di dalam rumah itu, Agus mempertanyakan siapa penghuninya. Wisnu menyebut bangunan ditempati pegawai.
"Ini ditempati pegawai?" tanya Agus. "Pegawai, Bapak," jawab Wisnu. "Ha?" cecar Agus. "Pegawai, Bapak," jawab Wisnu kembali.
AC Dicopot karena Rusak
Aris yang melihat sekeliling kamar menanyakan soal fasilitas pendingin ruangan. Kalapas menjawab rumah dinas pegawai dilengkapi AC, tetapi kini sedang dicopot karena rusak.
"Ini AC dicopot atau belum dipasang?" tanya Aris. "Ada, Bapak," ucap Wisnu. "Kenapa dicopot?" cecar Aris. "Rusak, Bapak," jawab Wisnu.
Usai memeriksa rumah temuan Ombudsman, Agus dan Aris mengecek kondisi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong. Agus menanyakan bangunan yang berdiri di sebelah masjid. Kalapas menjelaskan bangunan itu adalah tempat istirahat pekerja. Agus pun membuka satu per satu ruangan di bangunan tersebut.
Versi Kanwil Ditjenpas Jabar
Sehari sebelum kunjungan Menteri Imipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno menyebut bangunan seperti rumah dengan fasilitas menyerupai apartemen yang menjadi temuan Ombudsman merupakan rumah dinas.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9).
Yudi mengatakan tim Kanwil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika di Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9). Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan.
"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.
Kluster Kamar dan Dugaan Pungli
Keterangan Kanwil Ditjenpas Jabar berbeda dengan kronologi sidak yang disampaikan Ombudsman RI pada hari yang sama di kantornya, Jakarta. Ombudsman menyebut ada beberapa tipe kamar di dalam kluster mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong. Di kawasan itu juga terdapat area parkir mobil mewah.
Ombudsman juga menduga adanya praktik pungutan liar di lapas tersebut. Tim Ombudsman disebut sempat dipersulit atau diadang masuk oleh pihak lapas saat sidak berlangsung.
DPR RI melalui Komisi XIII memanggil Ombudsman, Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, hingga Kalapas Cibinong pada Senin (28/9). Pemanggilan itu terkait dugaan temuan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.