Pemerintah dan DPR Sepakati RAPBN 2027, Paripurna Sahkan 29 September

Pemerintah dan DPR Sepakati RAPBN 2027, Paripurna Sahkan 29 September
Ilustrasi. Foto: Generate AI

NUSAAKSARA.COM — Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati RUU APBN 2027 dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan pada 29 September 2026. Kesepakatan itu mengunci pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, dan defisit anggaran 2,4 persen terhadap PDB. Pendapatan negara ditetapkan Rp3.435,1 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp4.106,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil menyambut baik keputusan itu. Menurutnya, pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang menekan perekonomian dunia. Penguatan fundamental ekonomi nasional dinilai menjadi kunci menjaga ketahanan Indonesia.

"Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi," jelas Suahasil dalam rapat Banggar, Rabu (25/9/2026).

Indikator Makro yang Disepakati Pemerintah dan DPR

Pembicaraan Tingkat I antara pemerintah dan Banggar DPR menghasilkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2027. Angka-angka ini menjadi fondasi penyusunan seluruh postur belanja dan pendapatan negara.

  • Pertumbuhan ekonomi: 6,0 persen
  • Laju inflasi: 2,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per USD
  • Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia: USD75 per barel
  • Lifting minyak bumi: 612,5 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari

Target pertumbuhan 6,0 persen menuntut mesin ekonomi bergerak lebih cepat dibanding realisasi tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah memilih angka itu meski tekanan eksternal belum surut.

Postur Defisit dan Pembiayaan Anggaran

Pendapatan negara disepakati Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara dipatok Rp4.106,2 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit 2,4 persen terhadap PDB dengan keseimbangan primer Rp20,8 triliun.

Pembiayaan anggaran untuk menutup defisit ditetapkan Rp671,1 triliun. Suahasil menegaskan defisit akan dijaga pada level itu agar APBN tetap kredibel di mata pasar.

"Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel," ungkap Suahasil.

Jadwal Paripurna dan Tahapan Berikutnya

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah memimpin rapat yang menyepakati jadwal pembicaraan tingkat II. Rapat paripurna dijadwalkan Selasa, 29 September 2026, untuk mengambil keputusan akhir atas RUU APBN 2027.

"Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" tanya Said Abdullah dalam rapat tersebut.

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Setelah paripurna, RUU APBN 2027 akan diserahkan ke Presiden untuk ditandatangani menjadi undang-undang sebelum tahun anggaran berjalan.

Suahasil juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar DPR atas dukungan selama pembahasan. Ia menyebut dinamika diskusi memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027.

"Pembahasannya yang sangat dinamis, terbuka, dan konstruktif telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027. Kami percaya bahwa diskusi merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita," pungkas Menkeu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index