Harga Saham Terendah Rp 1 Berlaku, IHSG Dibuka Melemah ke 6.210

Senin, 28 September 2026 | 09:30:31 WIB
IHSG dibuka melemah ke level 6.210 seiring berlakunya kebijakan harga saham terendah Rp 1.

NUSAAKSARA.COM — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 31,2 poin atau 0,50% ke level 6.210 pada pembukaan perdagangan, bersamaan dengan berlakunya kebijakan harga saham terendah Rp 1. Pencabutan batas harga minimum Rp 50 dan perubahan aturan papan pemantauan khusus langsung membawa indeks ke zona merah sejak menit pertama. Pelemahan terjadi di tengah aksi jual yang melibatkan 383 saham turun dan hanya 207 saham menguat.

Berdasarkan data RTI, IHSG dibuka di level 6.209 dan bergerak pada rentang 6.180 hingga 6.227 pada pukul 09.05. Nilai transaksi indeks pagi ini mencapai Rp 862 miliar dengan volume 4,36 miliar lembar saham yang diperdagangkan sebanyak 168.916 kali.

Dari 741 saham yang diperdagangkan, 383 saham melemah, 207 saham menguat, dan 151 saham stagnan. Tekanan jual merata di hampir seluruh sektor, dengan indeks turun 4,77% secara bulanan dan 2,67% secara mingguan.

Kebijakan Harga Rp 1 Resmi Menggantikan Batas Rp 50

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut ketentuan harga saham minimum Rp 50 dan menggantinya dengan harga terendah Rp 1. Perubahan ini tertuang dalam aturan baru terkait papan pemantauan khusus yang mulai berlaku efektif pada perdagangan hari ini.

Direktur Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan BEI Irvan Susandy menyatakan saham-saham yang memenuhi kriteria tertentu akan dipindahkan ke papan continuous auction atau pasar reguler.

"Terkait dengan perubahan I-X tersebut, dan berkenaan dengan pencabutan ketentuan harga minimum Rp 50 menjadi Rp 1 maka saham-saham yang terkena kriteria 1, 6, 7, dan 10 tanpa adanya kriteria lainnya, akan dipindahkan ke dalam papan continuous auction (pasar reguler) per tanggal 28 September 2026," kata Irvan dalam keterangannya.

Dampak ke Saham Berkapitalisasi Kecil

Kebijakan ini membuka ruang bagi saham-saham yang sebelumnya tertahan di papan pemantauan khusus untuk kembali diperdagangkan di pasar reguler. Saham dengan harga di bawah Rp 50 kini memiliki mekanisme perdagangan yang berbeda, termasuk kemungkinan harga turun hingga Rp 1.

Bagi investor, perubahan ini memperbesar risiko penurunan nilai pada saham lapis tiga yang fundamentalnya lemah. Sebaliknya, saham-saham yang memenuhi kriteria pemindahan ke pasar reguler berpotensi mendapat likuiditas lebih besar karena dapat ditransaksikan secara continuous auction.

Kinerja IHSG Jangka Panjang Masih Positif

Meski tertekan dalam jangka pendek, IHSG masih mencatat penguatan 3,58% secara tiga bulanan. Namun, dalam periode enam bulanan indeks terkoreksi 15,31%, mencerminkan tekanan yang lebih besar sejak awal tahun.

Pelaku pasar mencermati apakah kebijakan harga Rp 1 akan meningkatkan likuiditas saham kecil atau justru memicu volatilitas baru. Sejumlah analis menilai dampak jangka pendek cenderung negatif karena kekhawatiran investor terhadap saham berharga rendah, sementara efek positifnya baru terasa setelah mekanisme perdagangan berjalan stabil.

Terkini