Bahlil Ungkap BBM Subsidi Dipakai Industri, Truk Tambang Ikut Antre

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:00:31 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kalangan industri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

NUSAAKSARA.COM — Kementerian ESDM menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kalangan industri, bukan hanya dalam pengangkutan laut. Kendaraan operasional tambang dan perkebunan di Kalimantan masih terlihat mengantre membeli solar bersubsidi. Penindakan pertama dilakukan bersama TNI AL di Semarang atas pengangkutan 406 kiloliter solar B50.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkap indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kegiatan industri. Temuan itu disampaikannya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026), dengan menyebut praktik serupa tidak hanya terjadi di jalur laut.

Bahlil, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, menyatakan pemerintah telah mengantongi sejumlah indikasi pelanggaran. Kementerian ESDM bersama TNI Angkatan Laut sudah melakukan penindakan di Semarang, Jawa Tengah.

Solar B50 406 Kiloliter Diamankan di Perairan Tanjung Emas

Kasus di Semarang bermula dari pemeriksaan kapal oleh KAL Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026. Aparat menemukan dugaan pelanggaran dalam pengangkutan 406 ribu liter atau 406 kiloliter BBM jenis solar B50.

BBM itu diangkut menggunakan kapal Self-Propelled Oil Barge NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut V Semarang kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM.

Ditjen Gakkum ESDM kini melakukan pendalaman untuk memastikan bentuk pelanggaran dan proses hukum yang dapat diterapkan. Pemerintah menyatakan penanganan kasus dilakukan agar pengangkutan dan distribusi BBM sesuai ketentuan.

Truk Tronton hingga Kendaraan Kebun Masih Antre di SPBU

Persoalan tidak berhenti di perairan Semarang. Bahlil mengatakan penyalahgunaan juga ditemukan di darat, dengan kendaraan yang seharusnya tidak berhak justru memanfaatkan BBM subsidi.

"Itu sebagai salah satu bukti, contoh. Itu di laut, tetapi kalau di darat kan banyak juga yang mobil-mobil yang seharusnya tidak boleh ngambil BBM subsidi itu dipakai. Contoh, tronton," ujarnya.

Bahlil mengaku menemukan kondisi itu ketika berkunjung ke Kalimantan. Ia melihat kendaraan untuk kegiatan pertambangan dan perkebunan masih mengantre membeli BBM bersubsidi.

"Di Kalimantan, kan saya kemarin dari sana. Mobil-mobil yang untuk tambang, sebagian untuk kebun, itu masih ada sebagian yang mengantre untuk mengambil BBM subsidi," kata Bahlil.

Pemerintah Janji Jaga Pasokan Energi Masyarakat

Bahlil menegaskan indikasi yang ditemukan sejak awal adalah adanya pihak-pihak yang memakai BBM bersubsidi untuk industri. Penindakan di Semarang disebutnya sebagai salah satu contoh dari pola yang lebih luas.

"Dari awal kami sampaikan bahwa ada indikasi beberapa pihak yang melakukan penyalahgunaan BBM yang bersubsidi dipakai untuk industri," kata Bahlil.

Pemerintah menyatakan penanganan kasus ini sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan yang berpotensi mengganggu pasokan energi masyarakat. Pendalaman oleh Ditjen Gakkum ESDM akan menentukan bentuk pelanggaran dan proses hukum yang dapat diterapkan.

Terkini