NUSAAKSARA.COM — Seorang pengendara motor berinisial MTRR, 24 tahun, tewas di lokasi setelah menabrak pembatas pintu masuk underpass Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kecelakaan tunggal itu terjadi Senin pagi saat korban melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Metro Pondok Indah.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menyatakan korban mengalami luka-luka akibat benturan dan tidak tertolong di lokasi.
"Korban berinisial MTRR mengalami luka-luka dan meninggal di TKP," kata Kharisma kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Kronologi: Melaju dari Arah Selatan, Kurang Konsentrasi di Pintu Underpass
Menurut Kharisma, kecelakaan terjadi pada Senin pagi. Saat itu korban melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Metro Pondok Indah.
"Sesampainya di depan PIM 2 pembatas pintu masuk underpass Metro Pondok Indah, karena kurang hati-hati dan kurang konsentrasi menabrak pembatas jalan underpass Metro Pondok Indah," ujarnya.
Benturan itu menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala dan tubuh. Nyawanya tidak tertolong di lokasi kejadian.
Jenazah Dibawa ke RS Fatmawati, Motor Rusak Berat
Setelah kejadian, jenazah korban dibawa ke RS Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut. Sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
"Korban meninggal di TKP dan dibawa ke RS Fatmawati, serta kendaraan mengalami kerusakan," kata Kharisma.
Polisi belum merinci lebih jauh soal kondisi jalan maupun faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap kecelakaan. Penyebab resmi masih merujuk pada keterangan awal penyidik soal kelalaian pengendara.
Jalan Metro Pondok Indah dan Titik Rawan Underpass
Jalan Metro Pondok Indah dikenal sebagai jalur dengan arus kendaraan cukup padat, terutama di sekitar pusat perbelanjaan dan pintu masuk underpass. Pembatas jalan di mulut underpass menjadi titik yang membutuhkan kewaspadaan tinggi bagi pengendara, khususnya saat melaju dengan kecepatan tertentu.
Kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan pengendara motor di kawasan ini menambah daftar insiden lalu lintas di jalan arteri Jakarta Selatan. Data kepolisian setempat belum dirilis terkait tren kecelakaan di ruas jalan tersebut sepanjang tahun berjalan.
Korban yang berusia 24 tahun tergolong pengendara muda. Kecelakaan melibatkan satu kendaraan tanpa pihak lain, sehingga penanganan hukumnya akan bergantung pada hasil penyelidikan penyidik Satlantas.