Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp42 Triliun pada 2027, Rp9 Triliun Belum Terserap

Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:01:01 WIB
Pemerintah mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp9 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.

NUSAAKSARA.COM — Pemerintah mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp9 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang belum terakomodasi pada 2026. Total kebutuhan yang perlu dikaji untuk tahun anggaran 2027 mencapai sekitar Rp42 triliun, terdiri dari usulan tahun berjalan dan rencana kegiatan tahun depan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tiga tahun dengan total kebutuhan sekitar Rp100,1 triliun. Dari jumlah itu, alokasi 2026 direncanakan sekitar Rp39 triliun, sementara kebutuhan 2027 diperkirakan Rp32,9 triliun dan 2028 sekitar Rp29 triliun.

Dari direktif Presiden, kementerian dan lembaga mengajukan kebutuhan ke Menteri Keuangan. Yang disetujui totalnya sekitar Rp29 triliun hingga Rp30 triliun, sehingga tersisa sekitar Rp9 triliun yang tidak dapat dikerjakan pada tahun ini.

Sisa Rp9 Triliun yang Tak Cukup Waktu

Tito menyatakan sisa anggaran itu tidak bisa diselesaikan karena waktu pelaksanaan yang pendek. Pemerintah berharap dana tersebut bisa diluncurkan ke tahun anggaran 2027 agar pemulihan tidak terputus.

"Dari Rp 39 triliun yang dialokasikan berdasarkan direktif Presiden, kementerian/lembaga mengajukan kepada Menteri Keuangan. Dan di-approve totalnya lebih kurang Rp 29 triliun, hampir Rp 30 triliun. Ada Rp 9 triliun lagi yang tidak bisa dikerjakan karena waktunya pendek, sehingga kita harapkan bisa diluncurkan ke tahun 2027," kata Tito usai rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dengan demikian, usulan anggaran 2027 berpotensi mencakup dua hal sekaligus: kebutuhan program tahun berjalan yang belum terakomodasi, dan kegiatan yang memang direncanakan pada tahun depan. Tito menyebut total kebutuhan yang perlu dikaji untuk 2027 mencapai sekitar Rp42 triliun.

"2027 sendiri usulannya sesuai direktif Presiden itu lebih kurang Rp 32,9 triliun, Rp 33 triliun. Sehingga totalnya lebih kurang Rp 42 triliun," ujarnya.

Bappenas Diminta Kaji Ulang Cakupan Wilayah

Usulan tersebut perlu dikaji kembali oleh Bappenas agar kebutuhan pemulihan dapat tercakup seluruhnya, termasuk penanganan wilayah yang kembali terdampak banjir dan longsor. Pemerintah masih memantau sejumlah daerah yang menjadi perhatian.

Di Aceh, wilayah yang dipantau meliputi Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Pidie Jaya, Gayo Lues, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. Di Sumatra Utara, perhatian diarahkan ke sejumlah wilayah Tapanuli. Sementara di Sumatra Barat, Kabupaten Solok dan Kota Padang kembali terdampak banjir.

Bencana Susulan Jadi Kendala Utama

Tito menjelaskan bencana susulan menjadi salah satu kendala dalam proses pemulihan. Infrastruktur yang telah diperbaiki dapat kembali rusak akibat tingginya curah hujan dan banjir bandang.

Kondisi itu membuat perhitungan kebutuhan anggaran tidak bisa berhenti pada satu putaran perbaikan. Setiap kali wilayah kembali terendam, pekerjaan yang sudah selesai berisiko harus diulang, dan biaya pemulihan ikut membengkak.

Pemerintah belum memerinci berapa lama pengkajian ulang oleh Bappenas akan berlangsung. Yang jelas, keputusan atas usulan Rp42 triliun untuk 2027 akan menentukan apakah sisa pekerjaan tahun ini bisa dilanjutkan atau tertunda lagi.

Terkini