NUSA AKSARA - Prancis melayangkan peringatan diplomatik kepada Amerika Serikat (AS) terkait wacana aneksasi Greenland yang kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Paris menilai langkah tersebut berpotensi melanggar kedaulatan dan mengganggu stabilitas hubungan antara AS dan Uni Eropa (UE).
Dikutip dari laman Russia Today, Senin (19/1/2026), Menteri Keuangan Prancis Roland Lescure menegaskan bahwa setiap upaya AS untuk merebut Greenland akan dianggap sebagai tindakan “melanggar batas” dan dapat mengancam hubungan ekonomi dengan Uni Eropa.
Pernyataan itu disampaikan langsung Lescure kepada Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pertemuan mereka di Washington, AS, pada Senin lalu.
“Greenland adalah bagian berdaulat dari negara berdaulat yang juga memiliki keterkaitan dengan Uni Eropa. Wilayah itu tidak boleh diganggu,” ujar Lescure.
Meski dikenal sebagai bagian dari Kerajaan Denmark, Greenland sejatinya telah menarik diri dari Uni Eropa sejak 1985. Saat ini, wilayah tersebut berstatus sebagai Overseas Countries and Territories (OCT) atau Negara dan Wilayah Luar Negeri yang memiliki tingkat otonomi tinggi.
Sejumlah pakar hukum dan pejabat UE pun masih berbeda pendapat terkait apakah Pasal 42.7, yakni klausul pertahanan bersama Uni Eropa, berlaku bagi wilayah berstatus OCT seperti Greenland.
Isu aneksasi Greenland bukanlah hal baru. Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah menyuarakan keinginannya untuk mengakuisisi pulau tersebut pada masa jabatan pertamanya. Dalam beberapa pekan terakhir, dorongan itu kembali diperbarui dengan alasan kepentingan “keamanan nasional” AS, bahkan disertai isyarat kemungkinan pengambilalihan secara paksa.
Lescure menyebut sikap AS sebagai sebuah paradoks. Menurutnya, di satu sisi AS masih bertindak sebagai sekutu dalam sejumlah isu global, namun di sisi lain menunjukkan perilaku yang tidak terduga dan cenderung bermusuhan dalam isu lainnya.
Sejumlah negara Eropa Barat secara terbuka menolak ancaman aneksasi tersebut. Denmark, sebagai negara yang menaungi Greenland, juga telah meningkatkan kehadiran militernya di pulau itu sebagai langkah antisipasi.
Media setempat melaporkan bahwa Prancis telah mengirimkan kontingen militer kecil yang terdiri dari sekitar 15 personel ke Greenland. Selain itu, beberapa negara lain juga disebut mengirimkan pasukan dalam jumlah terbatas, di antaranya 13 spesialis pengintai dari Jerman, tiga perwira Swedia, dua personel Norwegia, serta satu personel dari Inggris.
Pemerintah Denmark sendiri kembali menegaskan bahwa Greenland tidak untuk dijual. Copenhagen menekankan bahwa masa depan pulau tersebut harus ditentukan oleh penduduknya. Pada 2008, warga Greenland memilih untuk mempertahankan status pemerintahan sendiri di bawah Kerajaan Denmark.
Greenland merupakan pulau non-kontinental terbesar di dunia dengan luas mencapai 2,16 juta kilometer persegi. Letaknya yang strategis di kawasan Arktik menjadikan wilayah ini bernilai geopolitik tinggi, meski hanya dihuni sekitar 57.000 penduduk. (Fitri Wulandari/CHY)