Satgas PRR Optimalkan Kayu Hanyutan Jadi Solusi Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Satgas PRR Optimalkan Kayu Hanyutan Jadi Solusi Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
Foto: kemendagri.go.id

NUSA AKSARA - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemanfaatan kayu hanyutan sebagai bagian dari strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara), fasilitas sosial, serta fasilitas umum, sekaligus memastikan material yang tersedia di lapangan dapat dimanfaatkan secara optimal dan terkoordinasi.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa kayu hanyutan yang tersebar di sejumlah wilayah terdampak memiliki potensi besar untuk mendukung percepatan pemulihan.

“Di Aceh sangat banyak sekali, seperti lautan kayu. Kalau dimanfaatkan dengan baik, tentu sangat membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Tito saat rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, Rabu (25/2/2026).

Realisasi di Aceh

Berdasarkan data Satgas PRR per 28 Februari 2026, pemanfaatan kayu hanyutan di Provinsi Aceh menunjukkan progres signifikan.

Di Kabupaten Aceh Utara, tercatat 2.112,11 meter kubik kayu telah dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak. Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat 572,4 meter kubik kayu yang masih menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait penetapan peruntukan.

Optimalisasi tersebut tidak hanya mendukung penyediaan hunian, tetapi juga mempercepat pembersihan material sisa banjir yang sebelumnya menumpuk di berbagai titik.

Progres di Sumatera Utara

Di Provinsi Sumatera Utara, pemanfaatan kayu hanyutan juga terus berjalan.

Kabupaten Tapanuli Selatan memanfaatkan 329,24 meter kubik kayu untuk pembangunan hunian sementara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Adapun Kabupaten Tapanuli Tengah mencatat 93,39 meter kubik kayu digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.

Strategi ini dinilai mampu menekan biaya distribusi material sekaligus mempercepat proses konstruksi di lapangan.

Pemanfaatan di Sumatera Barat

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang mencatat volume kayu hanyutan sebesar 1.996,58 meter kubik. Seluruhnya telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Langkah percepatan ini selaras dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026 yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana sebagai sumber daya material untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kayu yang terbawa arus banjir, sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan secara tepat guna dan akuntabel.

Menurut Tito, optimalisasi kayu hanyutan bukan sekadar mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan terdampak agar lebih bersih, aman, dan tertata.

Dengan dukungan regulasi yang jelas serta koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera diharapkan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

(CHY/CTA)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index