DKI Imbau Warga Tak Panic Buying Usai Kenaikan LPG

DKI Imbau Warga Tak Panic Buying Usai Kenaikan LPG
FOTO: Dokumentasi Pemprov DKI

NUSA AKSARA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg tetap aman setelah penyesuaian harga yang berlaku sejak 18 April 2026. Distribusi dinyatakan berjalan normal di seluruh wilayah Jakarta.

Dilansir dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan bahwa LPG nonsubsidi mengikuti dinamika harga pasar global.

Penyesuaian Harga Mengikuti Pasar Global

Ratu menjelaskan LPG 12 kg mengalami kenaikan harga sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen. Sementara LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen.

“LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung,” ujar Ratu pada Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, perubahan harga dipengaruhi faktor eksternal seperti harga kontrak LPG dunia, Indonesian Crude Price, serta kondisi geopolitik global.

Stok dan Distribusi Dipastikan Aman

Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk menjaga kelancaran distribusi.

“Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Distribusi berjalan normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying,” kata Ratu.

Kondisi ini menunjukkan rantai distribusi masih berjalan sesuai kebutuhan.

Antisipasi Peralihan ke LPG Subsidi

Dilansir dari siaran pers yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga mengantisipasi potensi peralihan pengguna LPG nonsubsidi ke LPG 3 kg akibat perbedaan harga.

“Kami bersama Pertamina, Hiswana Migas, dan para pemangku kepentingan akan melakukan monitoring penggunaan LPG di sektor usaha non-UMKM, seperti restoran, kafe, dan perhotelan. Kami juga mengimbau ASN serta masyarakat mampu agar tetap menggunakan LPG nonsubsidi,” ujar Ratu.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan subsidi tetap tepat sasaran.

Mekanisme Pembelian LPG Subsidi

Ratu menegaskan pembelian LPG 3 kg tetap menggunakan KTP yang terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina.

“Sesuai ketentuan, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Setiap transaksi dicatat sebagai bagian dari pengendalian distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari pengendalian distribusi energi bersubsidi.

Dampak terhadap Inflasi Relatif Terbatas

Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan LPG nonsubsidi tidak berdampak besar terhadap inflasi daerah selama harga LPG subsidi tetap stabil.

“Selama LPG subsidi 3 kg tetap tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan ini melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” pungkas Ratu.

Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau distribusi dan harga guna menjaga stabilitas pasokan energi di masyarakat.

(CHY)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index