NUSA AKSARA – Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah kebijakan strategis sebagai “hadiah” bagi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional.
Salah satunya adalah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 yang berfokus pada perlindungan awak kapal perikanan.
Perlindungan Nelayan Diperkuat
Melalui ratifikasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja sektor perikanan, khususnya nelayan.
Langkah ini menjadikan Indonesia semakin selaras dengan standar perlindungan tenaga kerja internasional.
1.386 Kampung Nelayan Dibangun
Selain kebijakan regulasi, Presiden juga mengumumkan pembangunan 1.386 kampung nelayan pada tahun 2026.
Program ini akan berlanjut secara bertahap: Pada 2026 akan dibangun 1.386 kampung nelayan dan tahun berikutnya 1.500 kampung nelayan per tahun.
Target Sejahterakan 6 Juta Nelayan
Program ini ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekitar 6 juta nelayan di Indonesia.
Jika dihitung bersama keluarga, lebih dari 20 juta masyarakat diproyeksikan merasakan dampaknya.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan menghadirkan fasilitas nyata di lapangan.
Fasilitas Nyata untuk Nelayan
Beberapa dukungan yang akan diberikan antara lain: Pembangunan pabrik es di kampung nelayan, Bantuan kapal untuk melaut, dan Infrastruktur pendukung perikanan
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus pendapatan nelayan.
RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menginstruksikan percepatan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan bersama DPR RI.
Targetnya, regulasi tersebut dapat rampung pada tahun 2026 dan berpihak pada kepentingan buruh.
“Kita berharap undang-undang kita menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden.
Negara Hadir untuk Pekerja
Kombinasi kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan pekerja, termasuk nelayan.
Langkah ini sekaligus menegaskan keberpihakan negara terhadap kelompok pekerja sebagai pilar utama pembangunan nasional.
(CHY)