NUSA AKSARA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Pramono menegaskan bahwa kedua regulasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun Jakarta sebagai kota global yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam pelayanan publik dan perlindungan sosial.
Sistem Kesehatan Jakarta Akan Diperkuat
Terkait Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Pramono menyambut berbagai masukan fraksi mengenai penguatan tata kelola kesehatan, sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, hingga transformasi layanan kesehatan berbasis digital.
Menurutnya, sinkronisasi dengan kebijakan nasional bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah penting memperkuat integrasi layanan kesehatan di Jakarta.
“Sinkronisasi dengan kebijakan nasional menjadi landasan penguatan tata kelola, integrasi layanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pengelolaan pembiayaan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pramono menegaskan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas anggaran daerah karena berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat.
Fokus pada Puskesmas hingga RSUD Bertaraf Internasional
Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, pemerataan tenaga medis, hingga pemberian afirmasi khusus bagi wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Dalam aspek pelayanan, penguatan puskesmas disebut menjadi fokus utama sebagai layanan kesehatan primer sekaligus pusat promotif dan preventif.
Selain itu, Pemprov DKI juga mendorong transformasi rumah sakit umum daerah (RSUD) menuju standar internasional serta pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis digital.
“Penguatan layanan kesehatan primer, transformasi RSUD menuju standar internasional, penguatan Posyandu, hingga pengembangan sistem informasi kesehatan digital menjadi bagian penting pembaruan sistem kesehatan Jakarta,” jelasnya.
Ranperda tersebut juga memuat penguatan sistem kesiapsiagaan kesehatan, termasuk early warning system dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi wabah maupun kejadian luar biasa di bidang kesehatan.
Ranperda Perlindungan Perempuan Disesuaikan dengan Tantangan Baru
Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan, Pramono menjelaskan regulasi ini merupakan pembaruan dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Menurutnya, perkembangan bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan berbasis teknologi digital, membuat regulasi lama perlu diperbarui agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
“Ranperda ini harus mampu menjangkau berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, eksploitasi, diskriminasi, maupun kekerasan berbasis teknologi,” katanya.
Perlindungan Menyeluruh hingga Ruang Digital
Ranperda tersebut nantinya akan menjadi dasar penguatan layanan terpadu, mulai dari pengaduan, pendampingan hukum dan psikologis, layanan kesehatan, rumah aman, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial korban.
Pramono menegaskan perlindungan perempuan juga akan diperkuat bagi kelompok rentan, seperti perempuan penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, pekerja rumah tangga, perempuan lansia, hingga perempuan dalam situasi bencana dan konflik sosial.
Menurutnya, perlindungan perempuan tidak hanya dilakukan ketika kekerasan terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan di berbagai ruang kehidupan masyarakat.
“Pelindungan perempuan bukan hanya respons terhadap kekerasan, tetapi juga upaya membangun ketahanan, kemandirian, dan keberdayaan perempuan,” ujarnya.
Ranperda ini juga akan didukung sistem data dan informasi terpadu berbasis digital untuk mempercepat akses layanan dan integrasi data lintas perangkat daerah.
Menuju Jakarta yang Lebih Inklusif
Di akhir penyampaiannya, Pramono berharap pembahasan kedua Ranperda dapat segera dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurutnya, penguatan sistem kesehatan dan perlindungan perempuan menjadi bagian penting dalam membangun Jakarta yang lebih inklusif, aman, dan berdaya saing di tengah perkembangan kota global.
(CHY)