NUSA AKSARA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga berada di bawah 9 persen.
Kebijakan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Presiden, bunga kredit bagi keluarga prasejahtera selama ini masih terlalu tinggi dan tidak mencerminkan semangat keadilan sosial.
“Ini keputusan politik. Bunga untuk PNM, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 10 persen, bahkan harus di bawah 9 persen,” ujar Presiden.
Soroti Ketimpangan Akses Pembiayaan
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti ketimpangan sistem pembiayaan yang dinilai justru membebani pelaku usaha kecil dibanding pengusaha besar.
Ia menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan yang seharusnya dijalankan negara.
“Pengusaha besar bisa dapat bunga 9 persen, sementara orang kecil sampai 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.
Presiden menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi kelemahan sistem pembiayaan agar masyarakat kecil tidak lagi menanggung beban bunga yang terlalu tinggi.
Menurutnya, kebijakan ekonomi harus benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya menjadi slogan.
Pemerintah Dorong Reformasi Perizinan
Selain menyoroti bunga kredit, Presiden juga meminta seluruh kementerian dan lembaga mempercepat reformasi birokrasi dan penyederhanaan perizinan usaha.
Ia menilai proses perizinan yang terlalu panjang selama ini menjadi salah satu hambatan investasi dan pertumbuhan usaha di Indonesia.
“Pengusaha ingin bekerja dan investasi, tapi kadang izin bisa menunggu satu sampai dua tahun,” ujar Presiden.
Prabowo meminta seluruh pejabat pemerintah mencari cara memperbaiki sistem, mengurangi ketidakefisienan, dan mempermudah proses perizinan.
Satgas Deregulasi Akan Dibentuk
Untuk mempercepat penyederhanaan regulasi, Presiden juga meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus deregulasi.
Satgas tersebut nantinya bertugas meninjau aturan-aturan yang dinilai tumpang tindih dan menghambat kegiatan usaha.
Menurut Presiden, pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha yang bekerja secara benar dan berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja.
“Yang baik dan benar-benar mau bekerja harus dibantu. Investor luar negeri juga banyak mengeluh soal lamanya perizinan di Indonesia,” katanya.
Fokus pada Ekonomi yang Lebih Berkeadilan
Arahan Presiden mengenai penurunan bunga kredit dan deregulasi menunjukkan fokus pemerintah pada penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus perbaikan iklim usaha nasional.
Bagi banyak pelaku usaha mikro, akses pembiayaan dengan bunga rendah menjadi salah satu kebutuhan utama agar usaha bisa berkembang tanpa terbebani cicilan tinggi.
Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu memperluas akses modal, memperkuat UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
(CHY)