Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Lewat BUMN, Negara Ingin Perketat Pengawasan SDA

Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Lewat BUMN, Negara Ingin Perketat Pengawasan SDA
FOTO: Dokumentasi BPMI Setpres

NUSA AKSARA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Tahap awal kebijakan akan diterapkan pada tiga komoditas utama, yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloys atau paduan besi.

Pemerintah Tunjuk BUMN sebagai Pengekspor Tunggal

Prabowo menjelaskan hasil ekspor dari perusahaan tetap akan diteruskan kepada pelaku usaha, namun proses penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, skema tersebut berfungsi sebagai “marketing facility” untuk memperkuat pengawasan negara terhadap ekspor sumber daya alam Indonesia.

Negara Ingin Cegah Transfer Pricing dan Pelarian Devisa

Prabowo mengatakan kebijakan ini bertujuan memberantas praktik under-invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor yang selama ini dinilai merugikan negara.

Pemerintah juga ingin memastikan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam bisa lebih optimal.

“Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan sumber daya alam kita,” katanya.

SDA Disebut Milik Rakyat Indonesia

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan seluruh sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat sehingga negara berhak mengetahui detail nilai, volume, dan tujuan penjualannya ke luar negeri.

Ia menilai Indonesia tidak boleh terus berada dalam posisi dirugikan dalam perdagangan komoditas global.

“Kita tidak mau selalu menjadi korban dan menerima perlakuan tidak adil terhadap bangsa kita,” tegas Presiden.

Prabowo Sebut Banyak Negara Sudah Terapkan Kebijakan Serupa

Prabowo menyebut kebijakan pengawasan ekspor komoditas sebenarnya bukan langkah baru di dunia internasional.

Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Qatar, Malaysia, hingga Vietnam yang dinilai berhasil mengelola sumber daya alam demi kepentingan nasional.

Menurutnya, negara-negara tersebut mampu memanfaatkan kekayaan alam untuk membangun pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga dana kedaulatan negara.

Pemerintah Perkuat Aturan Devisa Hasil Ekspor

Selain tata kelola ekspor, pemerintah juga memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam.

Langkah ini dilakukan agar kontribusi sektor SDA terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih besar.

Negara Mulai Ambil Kendali Lebih Besar atas SDA

Kebijakan baru ini menunjukkan arah pemerintah yang mulai mengambil kendali lebih besar terhadap tata niaga sumber daya alam nasional.

Di tengah persaingan global dan tingginya nilai komoditas strategis, pemerintah ingin memastikan hasil kekayaan alam Indonesia tidak hanya menguntungkan pasar internasional, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat.

(CHY)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index