OJK: Populasi Lansia RI 11,97 Persen, Dana Pensiun Harus Dimulai Hari Pertama Kerja

OJK: Populasi Lansia RI 11,97 Persen, Dana Pensiun Harus Dimulai Hari Pertama Kerja
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi berbicara dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

NUSAAKSARA.COM — Otoritas Jasa Keuangan menyerukan perencanaan dana pensiun dimulai sejak hari pertama seseorang bekerja, seiring proporsi penduduk lanjut usia Indonesia yang telah mencapai 11,97 persen. Angka itu melampaui ambang batas 10 persen yang biasa dipakai sebagai penanda awal struktur masyarakat menua, dan diproyeksikan naik ke 20,31 persen pada 2045.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal itu dalam acara Indonesia Pension Fund Summit 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan. Menurutnya, sosialisasi soal pensiun tidak bisa lagi menunggu karyawan mendekati usia pensiun.

"Kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa," ujar Friderica.

Bonus Demografi Jadi Jendela Kesempatan yang Sempit

Indonesia saat ini berada di dua fase demografi sekaligus. Di satu sisi jumlah lansia terus bertambah, di sisi lain sekitar 68,94 persen penduduk masih berada di usia produktif.

Friderica menilai momentum bonus demografi harus dipakai untuk mendorong pekerja aktif menyiapkan masa pensiun. Tekanan demografi akan membesar begitu kelompok usia produktif masuk masa tua.

"Semua orang akan tua, dan semua orang tentu harus punya dana pensiun yang pantas yang bisa untuk masa tua yang mandiri dan bermartabat," tegasnya.

Inklusi Dana Pensiun Baru 5 Persen, Literasi 22,21 Persen

OJK menyoroti sisi lain yang jauh lebih mengkhawatirkan, yakni rendahnya partisipasi masyarakat dalam program dana pensiun. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan ketimpangan yang lebar antara pemahaman dan kepesertaan.

  • Tingkat literasi dana pensiun: 22,21 persen
  • Tingkat inklusi dana pensiun: sekitar 5 persen
  • Replacement ratio saat ini: 15-20 persen
  • Standar ILO untuk replacement ratio: sekitar 40 persen

Replacement ratio menggambarkan seberapa besar penghasilan pensiun mampu menggantikan pendapatan saat masih bekerja. Dengan rasio 15-20 persen, banyak pekerja diperkirakan mengalami penurunan standar hidup yang tajam begitu berhenti bekerja.

Manfaat Pensiun Dinilai Belum Cukup

Friderica menyebut angka replacement ratio Indonesia masih jauh di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang berada di kisaran 40 persen.

"Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pensiun yang diterima banyak pekerja belum cukup untuk mempertahankan standar hidup setelah memasuki masa pensiun. Karena itu agenda kita ke depan perlu melihat dari dua sisi sekaligus: selain memperluas kepesertaan, dan juga tentunya meningkatkan kecukupan dari manfaat itu sendiri," pungkasnya.

Apa Artinya bagi Pekerja dan Pelaku Industri Dapen

Bagi pekerja, pesan OJK berarti perencanaan pensiun tidak lagi bisa diserahkan sepenuhnya ke program perusahaan atau BPJS. Kombinasi tabungan pribadi, produk investasi jangka panjang, dan program dana pensiun pemberi kerja menjadi semakin relevan.

Bagi industri dana pensiun, rendahnya inklusi di kisaran 5 persen membuka ruang pertumbuhan besar sekaligus tantangan edukasi. Perluasan kepesertaan dan peningkatan kecukupan manfaat akan menjadi dua agenda utama yang diarahkan OJK ke depan.

Proyeksi lansia menyentuh 20,31 persen pada 2045 memberi tenggat yang jelas. Tanpa percepatan literasi dan inklusi dana pensiun, beban fiskal dan sosial dari penduduk menua berpotensi membesar dalam dua dekade mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index