Pria di Jambi Siram Air Keras ke Istri Siri hingga Tewas, Sakit Hati Korban Menjauh

Pria di Jambi Siram Air Keras ke Istri Siri hingga Tewas, Sakit Hati Korban Menjauh
Tersangka KI (46) diamankan polisi setelah menyiram air keras ke istri sirinya, SB (56), hingga tewas di Kota Jambi.

NUSAAKSARA.COM — Polisi menetapkan KI (46) sebagai tersangka pembunuhan setelah menyiram air keras ke istri sirinya, SB (56), hingga tewas di Kota Jambi. Aksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati lantaran korban menjauh setelah mengetahui dirinya sudah beristri. Korban mengalami luka serius di wajah dan punggung sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Dodi Tisna Amijaya mengungkapkan, pelaku dan korban telah menikah siri selama satu tahun. Namun, dua bulan terakhir korban mengetahui pelaku telah beristri, sehingga korban menjauhkan diri.

"Menikah siri selama satu tahun, korban mengetahui pelaku mempunyai istri, sehingga korban menjauhkan diri dari pelaku," kata Dodi, Sabtu (26/9/2026).

Hubungan Tujuh Tahun, Nikah Siri Setahun Terakhir

Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua menambahkan, pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama tujuh tahun. Setahun terakhir, keduanya memutuskan menikah siri.

"Dari pendalaman tersangka menjalin hubungan 7 tahun dan setahun terakhir nikah siri. Dua bulan terakhir tidak komunikasi lagi, itu yang membuat tersangka sakit hati karena masih menyimpan rasa sayang, masih ingin mengasihi dan berkomunikasi," ucap Taroni.

Komunikasi yang terputus selama dua bulan membuat pelaku sakit hati. Dari pendalaman penyidik, pelaku kemudian merencanakan penyiraman air keras terhadap korban.

Air Keras Dibeli di Bengkel Mobil Jalan Baru

Pelaku membeli air keras di sebuah bengkel mobil di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Pembelian itu dilakukan sebagai persiapan sebelum menjalankan aksinya.

"Dia sakit hati dan dendam. Lalu melakukan penyiraman air keras yang menyebabkan luka serius di wajah, punggung, dan menyebabkan korban MD (meninggal dunia)," jelas Taroni.

Penyiraman air keras terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, RT 20, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Luka Serius di Wajah dan Punggung

Akibat siraman air keras, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan punggung. Luka itu disebut menjadi penyebab korban meninggal dunia.

Polisi telah menahan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami perencanaan pembelian air keras serta sejumlah barang bukti lain yang menyertai aksi tersebut.

Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam relasi personal yang berujung hilangnya nyawa. Polisi mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara kekerasan dan menempuh jalur hukum yang tersedia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index