IHSG Anjlok 11,57% Usai Isu MSCI, OJK hingga Airlangga Buka Suara

IHSG Anjlok 11,57% Usai Isu MSCI, OJK hingga Airlangga Buka Suara
IHSG ditutup anjlok 11,57% pada Jumat (16/10/2026) setelah munculnya isu rencana MSCI menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia.

NUSAAKSARA.COM — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57% pada Jumat (16/10/2026), penurunan harian terdalam sejak krisis keuangan 1998. Pemicunya rencana MSCI menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, yang membuka periode konsultasi hingga 30 April 2027. OJK, pemerintah, dan DPR bergerak cepat menyusun respons atas guncangan yang menghapus kepercayaan investor asing dalam sekejap.

Rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) itu belum menjadi keputusan final. Keputusan akhir dijadwalkan rilis paling lambat 30 Juni 2027, sehingga masih ada ruang bagi otoritas Indonesia untuk membalikkan arah klasifikasi pasar.

Dalam pengumuman periode konsultasi 15 Oktober 2026, MSCI tetap mengakui sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Lembaga asal Amerika Serikat itu mencatat publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), dan kebijakan baru soal kenaikan batas minimum free float.

OJK Hormati Independensi MSCI, Klaim Pasar Modal Tetap Prospektif

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan akan menghormati pandangan MSCI sekaligus independensi lembaga penyedia indeks global. Meski begitu, OJK menegaskan pasar modal domestik masih punya daya tarik bagi investor.

"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," kata Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Penegakan hukum menjadi salah satu aspek yang disorot dalam rencana tersebut.

"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," ujar Hasan.

OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan engagement konstruktif dengan penyedia indeks dan investor institusi global. Tujuannya memastikan otoritas bisa mengomunikasikan progres reformasi terkini sekaligus menyerap masukan kebijakan.

Airlangga Pertanyakan Waktu Pengumuman MSCI

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku heran dengan timing pengumuman MSCI. Sebelumnya, pemerintah dan sejumlah pejabat MSCI telah bertemu di Bangkok, Thailand.

"Ini kan ada tanda tanya besar. Kemarin di Thailand kenapa (MSCI) nggak ngomong yang ini. Padahal yang kemarin itu seminggu juga belum," ujar Airlangga saat ditemui wartawan, Jumat (16/10/2026).

Airlangga menegaskan pemerintah tidak ingin buru-buru berprasangka negatif. "Ya tentu kita lihat aja, tapi kita tidak boleh suudzon," katanya.

Menurut Airlangga, perhatian utama saat ini adalah implementasi aturan dan langkah aksi Bursa Efek Indonesia (BEI). MSCI menilai periode pelaksanaan reformasi pasar modal Indonesia relatif lebih panjang dibandingkan negara lain.

"Concern paling utama implementing regulation. Implementing langkah action dari bursa," ujarnya.

Airlangga menjelaskan, klasifikasi standalone market berada di antara kategori frontier market dan emerging market. Pemerintah akan mencermati perkembangan tersebut sambil menilai dampaknya terhadap pasar keuangan domestik.

Tenggat Mundur ke Juni 2027, Ruang Perbaikan Masih Terbuka

Pengumuman MSCI memberi kepastian soal tenggat pelaksanaan langkah-langkah yang menjadi perhatian penyedia indeks. Deadline yang sebelumnya dikaitkan dengan November kini mundur ke Juni tahun depan.

"Yang hari ini diberikan kan sebetulnya kepastian terhadap langkah-langkah dan mereka memastikan bahwa deadline-nya itu bukan bulan November, tapi mundur ke tahun depan di bulan Juni," kata Airlangga.

Bagi investor, rentang waktu hingga Juni 2027 menjadi jendela untuk menilai seberapa serius reformasi dijalankan. Perbaikan free float, transparansi kepemilikan saham, dan penegakan hukum di pasar modal akan jadi tolok ukur utama sebelum MSCI memutuskan status final Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index