BGN Temukan 400 Rekening Ganda Dapur MBG Berisi Rp414 Miliar

BGN Temukan 400 Rekening Ganda Dapur MBG Berisi Rp414 Miliar
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan temuan sekitar 400 rekening virtual ganda dapur SPPG MBG yang telah terisi dana Rp414 miliar.

NUSAAKSARA.COM — Badan Gizi Nasional menemukan sekitar 400 rekening virtual ganda milik dapur SPPG program Makan Bergizi Gratis yang sudah terisi dana Rp414 miliar meski dapur belum beroperasi. Kepala BGN Sudaryono menyatakan seluruh dana tersebut telah disisir dan dikembalikan ke kas negara.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan tersebut muncul setelah ia masuk ke lembaga itu. Pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengembalian dana ke kas negara.

Rekening Terisi Sebelum Dapur Beroperasi

Sudaryono merinci, ratusan rekening virtual itu berstatus ganda dan sudah menerima aliran dana meski unit SPPG-nya belum menjalankan operasional. Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan tata kelola yang diwarisi kepemimpinannya.

"Setelah kami masuk, kami temukan ada sekitar 400-an sekian rekening, rekening VA (virtual account) itu double. Setelah dicek, ternyata ada isinya Rp414 miliar setelah ditotal," ujar Sudaryono dalam agenda refleksi 100 hari kepemimpinannya di Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

BGN memastikan dana yang ditemukan tidak dibiarkan mengendap. Seluruhnya disisir lalu dikembalikan ke kas negara sebagai langkah penertiban awal.

"Dapurnya belum beroperasi, rekeningnya sudah diisi. Nah, itu kemudian kami sisir, kami kembalikan ke kas negara Rp414 miliar," ujarnya.

Yayasan Perantara dan Potongan Rp500-Rp1.500 per Porsi

Selain rekening ganda, BGN menyoroti praktik yayasan yang berperan sebagai perantara atau calo dalam pengelolaan dapur MBG. Sudaryono menyebut ada yayasan yang hanya mengisi titik lokasi layanan tanpa memiliki modal untuk membangun maupun mengoperasikan dapur.

Menurut dia, idealnya yayasan dimiliki dan dikelola oleh investor atau mitra yang benar-benar membangun serta menjalankan SPPG. Praktik yang ditemukan justru berbeda: sejumlah oknum disebut membentuk banyak yayasan hanya untuk mengisi titik layanan.

"Idealnya yayasan itu dikepalai, dimiliki oleh si investor atau mitra ini. Yang terjadi adalah banyak oknum di BGN Pusat yang lampau, itu kemudian dia bikin banyak yayasan, ngisi titik-titik, tapi tidak punya uang," ujar Sudaryono.

Yayasan-yayasan tersebut, kata dia, meminta potongan dana Rp500 hingga Rp1.500 untuk setiap ompreng atau porsi makanan yang disalurkan setiap hari. Potongan itu dihitung berjalan tanpa modal dan tanpa pengawasan operasional.

Hitungan Rp1 Miliar Sehari Tanpa Modal

Sudaryono memberi ilustrasi besarnya nilai potongan yang dinikmati yayasan perantara. Jika satu yayasan mengelola 500 dapur dan masing-masing menyalurkan 2.000 porsi per hari, dengan potongan Rp1.000 per porsi, pendapatannya bisa mencapai Rp1 miliar sehari.

"Berarti Rp2 juta, satu hari, satu dapur, kali 500. Rp2 juta kali 500, Rp1 miliar pendapatan dia, enggak keringet, enggak modal, enggak ngawal-ngawal, cuma malak-malak saja," ujarnya.

Praktik pemotongan tersebut berpotensi mengurangi dana yang seharusnya dipakai memenuhi kebutuhan operasional dapur dan menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat MBG. Bagi mitra investor yang menjalankan dapur secara riil, potongan ini juga menggerus margin operasional.

BGN Akan Bersihkan Yayasan Tanpa Peran Nyata

BGN menyatakan akan menertibkan yayasan yang dinilai tidak memiliki peran nyata dalam operasional program. Sudaryono menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan siapa pemilik yayasan selama ada peran dan modal yang jelas dalam pengelolaan dapur.

"Maka di era kita sekarang, itu kita bersihkan semua. Kita tidak peduli dengan yayasan itu punya siapa, selama yayasan itu tidak ada peranan, kita bersihkan semua," pungkas Sudaryono.

Langkah penertiban ini menjadi sinyal bagi mitra dan investor yang ingin masuk ke ekosistem dapur MBG: kelayakan modal dan peran operasional akan menjadi syarat utama, bukan sekadar kepemilikan titik layanan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index