5 Jejak Kontroversi Bupati Pati Sebelum Terjaring OTT KPK

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:00:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Generate AI).

NUSA AKSARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik tersebut diduga tidak hanya terjadi pada pengisian jabatan perangkat desa, tetapi berpotensi meluas ke jabatan yang lebih tinggi.

“Perangkat desa saja yang penghasilannya kecil tetap dimintai uang. Kalau yang kecil seperti itu, bisa dibayangkan kalau jabatannya lebih besar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

Meski demikian, Asep menegaskan dugaan tersebut masih berangkat dari asumsi awal. KPK, kata dia, akan terus mendalami perkara untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain. “Kami masih berdasarkan asumsi. Itu yang akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.

KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak lain. Sehari kemudian, ia bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), dan Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain, yakni dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dihimpun berbagai sumber, kasus OTT tersebut menambah panjang daftar kontroversi yang pernah melekat pada Sudewo selama menjabat sebagai Bupati Pati. Berikut daftarnya:

1. Kenaikan Pajak hingga 250 Persen
Nama Sudewo sempat menjadi sorotan publik ketika Pemkab Pati melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kebijakan itu berdampak pada melonjaknya tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 250 persen. Kenaikan tersebut memicu kemarahan warga karena dinilai memberatkan masyarakat.

2. Tantang Warga Berdemo
Gelombang penolakan atas kenaikan pajak berujung pada rencana demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025. Namun, alih-alih meredam situasi, Sudewo justru menantang warga untuk turun ke jalan. Ia mengaku tidak gentar meski puluhan ribu orang berdemo dan menegaskan tidak akan mencabut kebijakan tersebut.

3. Pecat Ratusan Honorer RSUD
Pada 2025, Sudewo juga menuai kritik setelah memberhentikan ratusan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo yang dinyatakan tidak lolos seleksi. Pemecatan itu dilakukan tanpa pemberian pesangon yang layak, sehingga memicu kecaman publik dan dinilai tidak manusiawi.

4. Proyek Masjid Rp15 Miliar
Di tengah polemik kenaikan pajak, Pemkab Pati menjalankan proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur senilai Rp15 miliar. Proyek tersebut menuai protes karena dinilai tidak memiliki urgensi. Ribuan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) bahkan menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan prioritas anggaran daerah.

5. Terseret Kasus DJKA
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan pada 2025. 

“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo saat itu.

Rangkaian kontroversi tersebut berpuncak pada OTT oleh KPK terkait dugaan jual beli jabatan, yang sekaligus menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati. (CTA)

Tags

Terkini