NUSA AKSARA – Ancaman gempa bumi dari aktivitas Sesar Lembang bukan sekadar potensi di atas kertas. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, risiko gempa hingga magnitudo 6,8–7 dari pergerakan penuh segmen sesar tersebut merupakan skenario nyata yang harus diantisipasi secara serius.
Penyelidik Bumi Utama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Supartoyo, menyebutkan seluruh segmen Sesar Lembang yang membentang sekitar 29 kilometer berpotensi memicu gempa kuat apabila bergerak bersamaan.
“Jika seluruh segmen bergerak, magnitudo bisa mencapai 6,8 hingga 7. Ini menjadi dasar penyusunan skenario terburuk untuk rencana kontingensi,” ujarnya di Bandung, Kamis (26/2/2026).
Guncangan Kuat, Kerusakan Berat
Dalam skenario terburuk, wilayah di sekitar jalur sesar diperkirakan mengalami percepatan tanah 0,6–0,8 g dengan intensitas getaran melebihi VIII MMI. Pada skala ini, gempa masuk kategori merusak berat.
Dampaknya meliputi:
- Kerusakan ringan pada bangunan konstruksi kokoh
- Retakan serius pada bangunan biasa
- Dinding terlepas dari rangka
- Cerobong asap dan monumen roboh
- Kepanikan massal hingga perabot rumah tangga terlempar
Supartoyo menegaskan, bangunan yang tidak dirancang dengan standar tahan gempa (non-engineered) menjadi yang paling rentan terdampak.
“Wilayah dekat jalur sesar berpotensi mengalami guncangan sangat kuat. Bangunan tanpa standar teknis akan sangat rentan,” katanya.
Magnitudo Bukan Satu-satunya Faktor
Ia menambahkan, besarnya dampak gempa tidak hanya ditentukan oleh magnitudo. Kedekatan dengan sumber gempa, kedalaman hiposenter, kondisi geologi lokal, hingga kualitas konstruksi bangunan menjadi faktor krusial yang menentukan tingkat kerusakan.
“Magnitudo bukan satu-satunya faktor. Kondisi tanah dan jarak dari sumber gempa sangat memengaruhi dampaknya,” ujarnya.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, sepanjang 2000–2025, gempa merusak di Indonesia berkisar antara lima hingga 41 kejadian per tahun. Sementara pada 2026, hingga kini tercatat enam kejadian gempa merusak berdasarkan kompilasi berbagai sumber.
Sejumlah peristiwa gempa besar di Tanah Air juga mencatatkan dampak ekonomi signifikan, antara lain:
- Gempa dan tsunami Aceh 2004: kerugian sekitar Rp13,4 triliun
- Gempa Yogyakarta 2006: sekitar Rp29,2 triliun
- Gempa Palu 2018: sekitar Rp8,5 triliun
- Gempa Cianjur 2022: sekitar Rp4 triliun
Kerugian tersebut terjadi dalam waktu sangat singkat—bahkan kurang dari 15 menit—namun berdampak panjang terhadap kehidupan sosial dan pembangunan daerah.
Mitigasi Adalah Investasi
Supartoyo menekankan, mitigasi bencana harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban anggaran.
Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengatur langkah mitigasi melalui pendekatan struktural dan non-struktural.
Mitigasi struktural mencakup pembangunan serta penguatan bangunan tahan gempa. Sedangkan mitigasi non-struktural meliputi sosialisasi, simulasi kebencanaan, pelatihan, hingga penyusunan regulasi tata ruang berbasis risiko.
“Gempa memang tidak bisa dicegah, tetapi risikonya dapat ditekan melalui kesiapsiagaan dan penerapan standar konstruksi secara konsisten,” tegasnya.
(CHY/CTA)