NUSA AKSARA - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi yang tidak akurat di masyarakat.
Informasi tersebut dikutip dari pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa harga BBM tetap stabil. Pemerintah menilai klarifikasi ini penting untuk menjaga kepastian informasi publik.
"Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," ujar Mensesneg.
Keputusan Berdasarkan Koordinasi Pemerintah
Pemerintah menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Pertamina. Selain itu, kebijakan juga mempertimbangkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangan yang dikutip, pemerintah menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Stabilitas harga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.
"Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat," imbuhnya.
Imbauan untuk Tidak Panik
Selain memastikan harga tetap, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah. Hal ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait pasokan energi.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan distribusi BBM berjalan normal.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian," tegas Mensesneg.
Stabilitas Energi Jadi Prioritas
Dikutip dari pernyataan resmi, pemerintah menempatkan stabilitas sektor energi sebagai bagian penting dari kebijakan nasional. Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM juga berkaitan dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas di tengah dinamika informasi yang berkembang. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya mengakses informasi dari sumber resmi untuk menghindari kesalahpahaman.
(CHY)