OJK Terbitkan POJK Icomex, Timah dan Ferronikel Siap Diperdagangkan 2027

Minggu, 20 September 2026 | 14:01:01 WIB
Ilustrasi. Foto: Generate AI

NUSAAKSARA.COM — Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan dua Peraturan OJK yang menjadi landasan hukum Bursa Mineral dan Komoditas Strategis atau Icomex, dengan timah dan ferronikel ditetapkan sebagai komoditas awal yang siap diperdagangkan pada 4 Januari 2027. Regulasi ini membuka jalan bagi Indonesia untuk menjadi pembentuk harga komoditas strategis dunia, didukung MIND ID sebagai motor utama pembentukan ekosistem bursa.

POJK Nomor 15 Tahun 2026 mengatur penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan serta pengawasan transaksi pada BMKS dari Bappebti ke OJK. Adapun POJK Nomor 16 Tahun 2026 mengatur penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Kedua beleid diundangkan pada 17 September 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa realisasi investasi penghiliran pada semester I/2026 mencapai Rp300,1 triliun, atau setara 29,7% dari total investasi nasional. Angka itu menjadi fondasi penguatan nilai tambah komoditas dalam negeri.

"Indonesia berpeluang untuk menjadi price maker sehingga dapat memperkuat kedaulatan Indonesia dalam pembentukan harga atau kita biasa menyebutnya dengan istilah price discovery terhadap mineral dan komoditas strategis melalui pembentukan bursa nasional," katanya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (15/9).

Dominasi Indonesia di Pasar Komoditas Global

Peluang Indonesia menjadi penentu harga terbuka lebar karena pasokan komoditas strategis dunia sangat bergantung pada produksi dalam negeri. Kontribusi Indonesia terhadap total global tercatat signifikan di sejumlah komoditas utama.

  • Nikel: produsen terbesar dunia dengan kontribusi sekitar 67% dari total global
  • Minyak sawit: kontribusi 57% dari total dunia
  • Timah: produsen terbesar kedua dunia dengan kontribusi hingga 21%
  • Kobalt: penghasil terbanyak kedua atau 14% pasokan global
  • Batu bara: produsen terbesar ketiga dunia

MIND ID Jadi Pihak Pertama yang Terlibat

OJK menetapkan Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID sebagai pihak pertama yang terlibat dalam pembentukan ekosistem perdagangan BMKS, sebelum pelaku usaha lain ikut secara bertahap. Sepanjang Agustus hingga September 2026, MIND ID tercatat mengikuti setidaknya empat kali pertemuan dengan OJK dan pemangku kepentingan lain.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup pengaturan BMKS, kesiapan dan komitmen pasokan dari MIND ID, serta pemberian masukan terhadap mekanisme perdagangan dan pembentukan harga. Mineral dan komoditas strategis yang akan masuk ke Icomex secara keseluruhan belum ditetapkan.

Timah dan Ferronikel Dipilih untuk Tahap Awal

Dua produk yang dinilai siap diperdagangkan pada tahap awal adalah timah dan ferronikel. Di tubuh MIND ID, mineral timah diproduksi oleh PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) melalui operasi di sejumlah wilayah, terutama Provinsi Bangka Belitung.

Pada semester I/2026, TINS memproduksi 12.232 ton bijih timah, naik 75% dibandingkan periode sama tahun lalu. Logam timah ikut melonjak 58% menjadi 10.865 ton. Pertumbuhan itu mendorong penjualan logam timah hingga 10.984 ton pada paruh pertama, naik 85% year-on-year.

Dari total penjualan tersebut, 97% diekspor ke sejumlah kawasan, dengan rincian Asia 75%, Eropa 19%, dan Amerika 3% dari total ekspor.

Sementara itu, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) memproduksi ferronikel melalui fasilitas pengolahan dan pemurnian di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, serta Halmahera Timur, Maluku Utara. Khusus komoditas nikel, ANTM membukukan produksi bijih nikel sekitar 7,78 juta wet metric ton dan volume penjualan sekitar 6,77 juta wmt, seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Persiapan TINS Menuju Perdagangan 2027

Direktur Produksi & Komersial TINS Ilhamsyah Mahendra menuturkan bahwa perseroan tengah mempersiapkan aspek operasional maupun mekanisme perdagangan jelang penerapan Icomex. Persiapan mencakup penyesuaian terhadap proses transaksi, termasuk komunikasi dengan para pelanggan atau pembeli.

"Implementasi Icomex berpotensi memberikan dampak positif bagi industri timah nasional, termasuk perseroan," katanya, Kamis (17/9).

Manajemen TINS menilai bursa tersebut dapat membentuk harga timah yang lebih terbuka melalui mekanisme price discovery. Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK Sarjito menilai masuknya timah sebagai komoditas awal yang diperdagangkan di Icomex akan berdampak pada terbentuknya pasar timah yang lebih transparan dan likuid di dalam negeri.

Terkini