NUSAAKSARA.COM — DPR mengesahkan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9), dengan defisit anggaran ditetapkan Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB. Pengesahan dilakukan setelah Badan Anggaran menyetujui postur akhir belanja negara Rp4.106,26 triliun dan pendapatan Rp3.435,1 triliun. Pemerintah berharap DPR ikut mengawal pelaksanaan anggaran sepanjang 2027.
Paragraf pembuka: Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu menutup rangkaian pembahasan tingkat I di Badan Anggaran. Seluruh fraksi di Banggar menyetujui RAPBN 2027, dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan pandangan akhir mewakili Presiden. Pembahasan berlangsung di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik yang masih berlangsung.
Rincian Postur Belanja dan Pendapatan
Belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah Rp735 triliun. Belanja pemerintah pusat terbagi menjadi belanja kementerian/lembaga Rp1.556,89 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.814,36 triliun.
Dari sisi pendapatan, negara menargetkan penerimaan Rp3.435,1 triliun. Penerimaan perpajakan menjadi penopang utama dengan Rp2.911,95 triliun, terdiri dari pajak Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun. Sisanya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp522,48 triliun dan hibah Rp666,3 miliar.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan laporan kesepakatan tersebut di hadapan peserta rapat.
"Banggar DPR RI melaporkan sejumlah kesepakatan pada asumsi ekonomi makro, target indikator kesejahteraan, dan postur APBN 2027," kata Said membacakan laporan Banggar.
Asumsi Ekonomi Makro yang Disepakati
Pemerintah dan Banggar menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027, dengan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah diasumsikan Rp17.500 per dolar AS, sementara tingkat suku bunga Surat Berharga Negara ditetapkan 6,9 persen.
Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price dipatok US$75 per barel. Lifting minyak bumi ditargetkan 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.
Sasaran pembangunan juga ditetapkan, meliputi tingkat kemiskinan 6 persen-6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0 persen-0,5 persen, rasio Gini 0,360-0,365, dan tingkat pengangguran terbuka 4,3 persen-4,87 persen. Pemerintah menargetkan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.
Pembiayaan Utang dan Harapan Pemerintah
Defisit anggaran Rp671,16 triliun ditutup melalui pembiayaan anggaran dengan nilai yang sama. Pembiayaan utang mencapai Rp876,27 triliun, terdiri dari SBN neto Rp833,7 triliun dan pinjaman neto Rp42,57 triliun.
Suahasil menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPR dan menekankan pentingnya pengawasan selama pelaksanaan anggaran.
"Kami menyampaikan terima kasih untuk persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat atas APBN 2027. Ke depan, pemerintah mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2027 tersebut," kata Suahasil.
Pengesahan ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah menjalankan belanja negara dan program pembangunan sepanjang 2027, termasuk penciptaan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan.