Indonesia-Singapura Sepakat Bentuk Satgas Gabungan Tindak Perusahaan Pembakar Lahan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:00:31 WIB
Menlu RI Arrmanatha Nasir dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan berjabat tangan usai pertemuan bilateral di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta.

NUSAAKSARA.COM — Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satuan tugas gabungan untuk menindak korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.

Dari pertemuan itu, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama menindak tegas korporasi yang terlibat dalam kasus karhutla. Kesepakatan mencakup rencana pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan yang menghubungkan pertukaran informasi dan penegakan hukum lintas batas.

Satgas Gabungan Menghubungkan Intelijen Keuangan hingga Pemulihan Aset

Vivian Balakrishnan menyampaikan komitmen Singapura membantu Indonesia mengatasi karhutla. Satgas gabungan dirancang memperkuat tanggung jawab bisnis perusahaan yang beroperasi di kedua negara.

"Kami mendiskusikan pembentukan satuan tugas gabungan untuk memperkuat tanggung jawab bisnis. Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas batas, dan jika memungkinkan, pemulihan aset (asset recovery)," ujar Vivian Balakrishnan.

Rencana itu menyasar korporasi yang diduga membuka lahan dengan cara membakar. Selama ini penindakan terhadap perusahaan lintas negara kerap terkendala perbedaan yurisdiksi dan sulitnya pengumpulan bukti di wilayah masing-masing.

Karhutla Masih Meluas, Way Kambas Ikut Terbakar

Di dalam negeri, dampak karhutla masih dirasakan di sejumlah wilayah. Di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, kebakaran melanda kawasan yang menjadi lokasi berkumpulnya gajah serta sumber makanan hewan liar.

Tim pemadam gabungan dan relawan berjibaku sekitar satu jam untuk memadamkan api. Angin kencang di tengah cuaca kemarau ekstrem membuat api cepat menjalar ke area sekitar.

Kawasan Way Kambas merupakan salah satu habitat penting gajah Sumatera. Kebakaran yang berulang berpotensi mengganggu ketersediaan pakan dan ruang jelajah satwa liar di kawasan konservasi tersebut.

Mengapa Penindakan Lintas Batas Jadi Kunci

Banyak perusahaan yang diduga terlibat pembukaan lahan memiliki keterkaitan kepemilikan atau operasi di lebih dari satu negara. Pertukaran data intelijen keuangan menjadi pintu masuk untuk melacak aliran dana dan membuktikan keterlibatan korporasi.

Skema pemulihan aset, jika terealisasi, memberi jalan bagi negara untuk mengejar keuntungan yang diperoleh dari lahan hasil pembakaran. Mekanisme ini belum pernah diterapkan secara penuh dalam kasus karhutla di kawasan.

Pemerintah Indonesia belum merinci tenggat pembentukan satgas maupun bentuk payung hukumnya. Kedua delegasi menyepakati pembahasan teknis dilanjutkan melalui jalur kementerian dan lembaga terkait.

Terkini