NUSA AKSARA – PT Telkom Indonesia mengingatkan dunia usaha agar lebih waspada terhadap risiko kebocoran data akibat penggunaan platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) publik seperti ChatGPT dan Gemini untuk mendukung pekerjaan maupun aktivitas bisnis.
Executive General Manager Digital Product Telkom Indonesia, Komang Budi Aryasa, menegaskan bahwa perusahaan perlu menetapkan batasan tegas bagi karyawan dalam memanfaatkan teknologi AI, khususnya yang bersifat terbuka dan dapat diakses publik.
Menurut Komang, dokumen internal dan data strategis perusahaan tidak boleh dimasukkan atau diunggah ke aplikasi AI publik. Pasalnya, data yang diinput berpotensi tersimpan di server penyedia layanan dan membuka celah kebocoran informasi.
“Dokumen internal dan kebutuhan perusahaan tidak boleh di-query di aplikasi AI yang sifatnya terbuka. Data yang dimasukkan berpotensi tersimpan dan berisiko bocor,” ujar Komang dalam temu media di Jakarta, Senin (2/3/2026).
AI Memudahkan, Tapi Simpan Risiko
Komang tidak menampik bahwa penggunaan AI publik saat ini sangat membantu produktivitas karyawan. Akses yang mudah serta kemampuan AI dalam merangkum, menganalisis, hingga menyusun dokumen menjadi alasan banyak perusahaan memanfaatkannya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap dokumen yang diunggah ke platform AI publik berpotensi menjadi bagian dari sistem pembelajaran teknologi tersebut. Artinya, informasi yang bersifat rahasia dapat tersimpan dan berisiko muncul kembali dalam konteks lain.
Ia menjelaskan, ketika dokumen perusahaan diunggah ke server platform AI, ada kemungkinan data tersebut diolah dalam sistem mereka. Jika ada pihak lain yang memberikan perintah (prompt) dengan konteks serupa, bukan tidak mungkin informasi yang pernah dimasukkan bisa muncul kembali.
“Risikonya bisa sampai ke kompetitor atau pihak yang tidak bertanggung jawab. Di situlah potensi kebocoran data terjadi,” tegasnya.
Perlu Aturan dan Pengawasan Ketat
Untuk meminimalkan risiko kebocoran data akibat AI publik, Komang menekankan pentingnya kebijakan perusahaan yang bersifat top-down. Manajemen harus mengeluarkan aturan jelas, disertai mekanisme pengawasan dan penegakan (enforcement) yang konsisten.
Menurutnya, tanpa regulasi internal yang kuat, penggunaan AI publik justru dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan informasi perusahaan.
Selain regulasi, Telkom juga mendorong perusahaan membangun sistem AI internal berbasis jaringan intranet. Dengan demikian, karyawan tetap bisa memanfaatkan kecanggihan AI tanpa harus mengunggah data ke platform eksternal.
“Kalau ingin bantuan AI, gunakan GPT internal yang sudah dibangun perusahaan. Hasilnya juga sama, tetapi jauh lebih aman,” kata Komang.
(CHY/CTA)